Sukses

HIPMI: Investor Asing Harus Gandeng Pengusaha Daerah

BKPM akan mendorong sinergi perusahaan dan investor asing dengan perusahaan Indonesia, termasuk Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM).

Liputan6.com, Jakarta - Ketua Umum Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI), Mardani H Maming, berharap investor asing bisa bekerja sama dengan pengusaha daerah maupun dalam skala nasional. Kolaborasi ini diyakini akan membantu menumbuhkan perekonomian Indonesia.

Untuk mewujudkan sinergi ini, kata Mardani, maka dibutuhkan intervensi Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM).

"Kita tidak menolak asing, kita sangat menerima investor asing. Hanya, kita minta ada intervensi BKPM agar bekerjasama dengan pengusaha daerah dan nasional, sehingga bisa bersinergi menuju ekonomi Indonesia lebih baik," kata Mardani dalam acara penandatanganan Nota Kesepahaman tentang Kerja Sama di Bidang Penanaman Modal dengan BKPM pada Rabu (10/2/2021).

Menurut Mardani, kerjasama ini akan menjadi suatu energi baru untuk peningkatan pengusaha di daerah maupun secara nasional, agar tidak ditekan oleh pengusaha asing.

"Jangan sampai pengusaha asing diberi fasilitas dari hilir ke hulu, sehingga punya kekuatan ekonomi hebat di negara ini karena dia punya semuanya," jelasnya.

Ia pun meyakini, BKPM akan mendorong sinergi perusahaan dan investor asing dengan perusahaan Indonesia, termasuk Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM).

"Saya yakin di bawah BKPM, Indonesia akan maju terutama dalam bidang ekonomi dan investasi. Saya yakin itu, karena di tengah pandemi ini, BKPM bisa mencapai investasi lebih dari target," ungkap Mardani.

BKPM sebelumnya melaporkan akumulasi realisasi investasi di Indonesia mencapai Rp 826,3 triliun selama satu tahun penuh pada periode 1 Januari-31 Desember 2020.

Kepala BKPM, Bahlil Lahadalia, mengatakan bahwa jumlah tersebut naik 2,1 persen dari pencapaian pada 2019, dan juga lebih tinggi 1,1 persen dari target awal yang ditetapkan sebesar Rp 817,2 triliun.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

2 dari 2 halaman

BKPM dan HIPMI Sinergikan agar Tak Ditekan Pengusaha Asing

Sebelumnya, Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) dan Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) menandatangani Nota Kesepahaman tentang Kerja Sama di Bidang Penanaman Modal pada hari ini, Rabu (10/2/2021). Nota kesepahaman ini bertujuan agar investasi yang masuk ke Indonesia bersinergi dengan pengusaha nasional dan daerah.

"Penandatanganan ini adalah ungkapan dari UU Cipta Kerja, dimana bang Bahlil (Kepala BKPM) mengusulkan bagaimana investor asing bisa bekerja sama dengan UMKM yang disinergikan, sehingga bisa kerja sama dengan pengusaha nasional dan daerah," kata Ketua Umum BPP HIPMI, Mardani H. Maming, pada Rabu (10/2/2021).

Menurut Mardani, kerjasama ini akan menjadi suatu energi baru untuk perkembangan pengusaha di daerah maupun secara nasional, agar tidak ditekan oleh pengusaha asing.

"Jangan sampai pengusaha asing diberi fasilitas dari hilir ke hulu, sehingga punya kekuatan ekonomi hebat di negara ini karena dia punya semuanya," jelasnya.

Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), Bahlil Lahadalia, mengatakan salah satu substansi dari kerja sama ini, nantinya pihak HIPMI akan dilibatkan untuk menilai apakah Pemerintah Daerah (Pemda) sudah memberikan kemudahan berusaha. Dalam hal ini terkait aliran investasi.

Selain itu, juga memperkuat kolaborasi pengusaha besar dan kecil.

"Jadi sekarang setiap investasi yang kita akan kasih insentif, dia harus mengalokasikan sebagian pekerjaannya untuk pengusaha daerah," tutur Bahlil.