Sukses

Tingkatkan Kualitas Sektor Ketenagakerjaan, Menaker Siapkan 9 Terobosan

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziah telah menyiapkan 9 inovasi yang akan dijalankan dari tahun ini hingga 2024.

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziah telah menyiapkan 9 inovasi yang akan dijalankan dari tahun ini hingga 2024. Terobosan tersebut untuk mendongkrak pertumbuhan sektor ketenagakerjaan yang berkualitas. 

Terobosan pertama adalah reformasi birokrasi dengan arah kebijakan mengembangkan birokrasi yang bersih, akuntabel, profesional, lincah, inovatif dan responsif untuk mencapai kinerja maksimal dan penyelenggaraan pelayanan publik yang prima.

"Kedua, pengembangan ekosistem digital ketenagakerjaan dengan arah kebijakan mengembangkan sistem informasi dan pelayanan ketenagakerjaan sebagai ekosistem digital ketenagakerjaan terbesar di Indonesia," ujarnya dalam konferensi pers, Jakarta, Rabu (10/2/2021).

Ketiga, transformasi BLK dengan arah kebijakan mengubah secara total BLK sebagai Balai Pelatihan Vokasi yang menjadi pusat pengembangan kompetensi dan produktivitas tenaga kerja yang berdaya saing di tingkat nasional dan internasional.

Keempat, Link and Match ketenagakerjaan dengan arah kebijakan membangun integrasi pelatihan, sertifikasi, dan penempatan tenaga kerja dalam sebuah bisnis proses yang utuh dan efektif untuk mempertemukan pencari kerja dengan permintaan pasar kerja.

Kelima, transformasi program perluasan kesempatan kerja yang diarahkan untuk mengembangkan program kewirausahaan yang efektif untuk membentuk wirausaha dalam rangka memperluas kesempatan kerja yang terukur dan berkelanjutan.

"Keenam, pengembangan talenta muda dengan arah kebijakan mengelola dan mengoptimalkan potensi kreatif generasi milenial menjadi talenta muda yang siap menyambut pekerjaan masa depan (future job) yang dinamis dan fleksibel," jelas Ida.

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

2 dari 2 halaman

Perluasan Pasar

Ketujuh, perluasan pasar kerja luar negeri yang diarahkan untuk mengembangkan pasar kerja luar negeri dengan memperluas negara penempatan Pekerja Migran Indonesia (PMI) dan memasifikasi pengisian jabatan di sektor-sektor formal.

Kedelapan, visi baru hubungan industrial dengan arah kebijakan mengembangkan hubungan industrial yang lebih berkualitas dan adil serta berorientasi pada peningkatan kualitas dan kesejahteraan tenaga kerja secara berkelanjutan.

Terakhir, reformasi pengawasan dengan arah kebijakan meningkatkan kualitas dan efektivitas sistem pengawasan ketenagakerjaan yang dapat menjamin pelaksanaan pengawasan ketenagakerjaan yang berintegritas dan kredibel.

Reporter: Anggun P. Situmorang

Sumber: Merdeka.com