Liputan6.com, Jakarta - Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono mengatakan, Indonesia memiliki beberapa masalah terkait penyediaan air bersih. Salah satunya adalah penghitungan dan pengaturan tarif air.
“Saya mengidentifikasi ada tiga hal permasalahan terkait penyediaan air. Permasalahan pertama manajemen untuk air bersih tentang air baku,” kata Basuki dalam sambutannya Webinar Pola Konsumsi Air Bersih Masyarakat Era Pandemi Covid-19, Kamis (11/2/2021).
Menurutnya, secara hidrologis jumlah air itu tetap. Namun jika ada yang kekurangan atau kelebihan air, hal itu disebabkan manajemen pengelolaan airnya yang keliru. Sehingga diperlukan perbaikan agar air tersebut bisa tetap.
Advertisement
“Jadi kalau ada yang kekeringan dan kebanjiran pasti manajemen airnya yang tidak baik. Ada juga dalam kualitas yang baik, tapi kalau sekarang ada yang kualitas yang tidak benar atau yang jelek pasti masalahnya manajemen airnya perlu diperbaiki,” katanya.
Basuki bercerita, waduk-waduk yang airnya warna coklat dikarenakan di hulunya ada kerusakan. Sehingga membuat kualitas air menjadi buruk dan tidak bisa digunakan masyarakat.
“Jadi air baku yang hilang, danau menjadi mati, air baku ini juga menjadi masalah dalam rangka kita penyediaan air bersih,” katanya.
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Tarif
Permasalahan lainnya terkait tarif air. Menurutnya kebutuhan setiap daerah itu berbeda yang berpengaruh terhadap penyediaan tarif air juga berbeda. Setiap daerah bisa menyesuaikan dengan koefisien yang berbeda-beda sesuai dengan tingkat UMR dan lainnya untuk menentukan harga air.
“Jadi tadi ada apa-apa menghitung, tiap daerah-daerah bisa menyesuaikan dengan koefisien yang berbeda-beda sesuai dengan kemahalan tingkat UMR, apapun. Jakarta pasti berbeda dengan Cianjur. Saya kira dengan demikian mungkin cukup fair,” pungkasnya.
Advertisement