Sukses

Jika Pandemi Covid-19 Tertangani Baik, OJK Optimistis Kredit 2021 Tumbuh 8 Persen

Bila pemulihan ekonomi nasional lebih cepat di triwulan I 2020, maka permintaan kredit akan ikut tumbuh.

Liputan6.com, Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menargetkan pertumbuhan kredit di 2021 bisa mencapai 8 persen. Angka ini cukup optimistis melihat realisasi kredit di 2020 di angka -2,41 persen. Target kredit di 2021 tersebut bisa tercapai jika pandemi Covid-19 bisa tertangani dengan baik.

"Saya tetap optimis kalau Covid-19 ditangani dengan baik, berbagai kebijakan pemerintah berjalan lancar dan vaksinasi lancar pertumbuhan kredit kita bisa mencapai 7-8 persen," kata Kepala Eksekutif Pengawasan Perbankan OJK, Heru Kristiyana dalam Dialog Interaktif bertajuk Banking Outlook 2021, Jakarta, Kamis (11/2/2021).

Heru memaparkan bila pemulihan ekonomi nasional lebih cepat di triwulan I 2020, maka permintaan kredit akan ikut tumbuh. Tentunya ini juga didukung dengan pelonggaran likuiditas seperti saat ini. Sehingga, di akhir tahun pertumbuhan kredit bisa tumbuh hingga 9 persen.

"Kalau recovery ini terjadi lebih cepat di Kuartal I dan permintaan kredit tumbuh, pelonggaran likuiditas ini seperti sekarang, pertumbuhannya bisa sampai 9 persen," kata Heru.

Bila pemulihan ekonomi bergerak cepat pada awal semester II 2020, maka pertumbuhan kredit di tahun 2020 bisa tumbuh 7 persen. Sementara itu, bila pandemi masih berlanjut dan pelaksanaan vaksinasi massal lamban, pertumbuhan kredit perbankan bisa terkoreksi lagi.

"Tapi kalau pandemi berlanjut, vaksinasi lambat dan sebagainya, maka ini akan terkoreksi sampai -5 persen," kata dia.

Heru menambahkan, selain pemulihan ekonomi yang membaik, respon kebijakan yang dilakukan perbankan juga turut menjadi faktor utama. Sehingga semua pihak harus bekerja sama untuk mendorong pemulihan ekonomi.

"Ini tergantung perbankan merespons dan pertumbuhan kredit bisa tumbuh bila semua mengambil peran di sana," kata dia mengakhiri.

Reporter: Anisyah Al Faqir

Sumber: Merdeka.com

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Asyik, OJK Bakal Beri Kemudahan Kredit Motor hingga Rumah

Sebelumnya, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memproyeksikan pertumbuhan ekonomi nasional pada 2021 ada di angka 4,5 sampai 5,5 persen. Untuk mewujudkan itu, OJK akan menyinergikan kebijakan untuk menjaga stabilitas sektor keuangan bersama pemerintah dan Bank Indonesia.

Ketua OJK, Wimboh Santoso, mengatakan pihaknya sudah melakukan berbagai hal. Salah satunya mendorong percepatan pertumbuhan ekonomi di antaranya dengan meneruskan restrukturisasi kredit sampai Maret 2022.

 

"Silahkan para pengusaha yang kena dampak Covid-19, bisa direstrukturisasi lagi. Kami minta bahwa restrukturisasi yang dilakukan, yang berulang ini jangan diberi beban tambahan biaya-biaya yang tidak seperti kondisi normal," jelas Wimboh dalam Wedangan IKA UNS Seri XLIII secara virtual pada Sabtu malam (6/2/2021).

Selain itu, kata Wimboh, OJK akan memberikan kemudahan bagi kredit kendaraan motor, mobil, dan rumah. Pasalnya, pendorong ekonomi setelah orang bekerja nanti membutuhkan ketiga hal tersebut.

"Penurunan-penurunan ini kami lakukan dengan Bobot ATMR atau perhitungan risiko lebih rendah," tuturnya.

Untuk mendukung program pemulihan ekonomi nasional, OJK juga akan mempermudah kredit sektor kesehatan. Hal ini mengingat sektor kesehatan memerlukan ruang yang luas dalam beberapa tahun ke depan karena dampak Covid-19.

"Banyak ICU sudah penuh, ini tolong secepatnya diperluas dan untuk akses ke pembiayaan akan kami dorong, percepat dan kita permudah," sambung Wimboh.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

  • Otoritas Jasa Keuangan atau OJK adalah lembaga yang berfungsi untuk mengatur dan mengawasi seluruh kegiatan di sektor keuangan.

    OJK

  • Kredit adalah pinjaman uang dengan pembayaran pengembalian secara mengangsur.

    Kredit

  • Pandemi COVID-19 adalah peristiwa menyebarnya Penyakit koronavirus 2019 di seluruh dunia

    Pandemi COVID-19