Sukses

OJK Minta Bank Tambah Modal

OJK mendorong perbankan menambah modal inti perusahaan untuk mendukung transformasi digital

Liputan6.com, Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mendorong bank menambah modal inti perusahaan untuk mendukung transformasi digital. Sebab, hasil analisis dan studi yang dilakukan regulator, dibutuhkan modal minimal Rp 3 triliun untuk melakukan digitalisasi.

"Kita sudah lakukan berbagai analisa dan studi dan perbankkan perlu modal inti Rp 3 triliun untuk melakukan digitalisasi," kata Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan, Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Heru Kristiyana dalam Dialog Interaktif bertajuk Banking Outlook 2021, Jakarta, Kamis (11/2/2021).

Heru mengatakan kebutuhan ini tidak bisa dihindari perbankan. Sebab ekosistem bisnis saat ini semua sudah mengarah pada konsep digital. Sehingga bank akan semakin kuat dan bisa lebih banyak melakukan fungsi intermediasi.

"Dukung transformasi digital ini kuat jadi mau tidak mau ke sana. Enggak ada kata mundur, harus arah ke sana," kata dia.

Heru mengklaim, arahan dari regulator ini telah direspon para pemilik bank yang memiliki modal di bawah Rp 1 triliun. Sudah ada beberapa bank yang mengambil langkah-langkah untuk menambah modal. Mulai dari melakukan konsolidasi dengan pihak tertentu yang memiliki visi dan misi yang sama. Ada yang mencari modal dengan melantai di pasar saham.

"Melakukan IPO itu bagus, kalau mau modal jadi Rp 2 triliun ini kita akan simulasi dengan para pemilik bank buat bisa masuk sampai sana," kata dia.

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

2 dari 2 halaman

Bank Harus Bisa Adaptasi

Dia menambahkan, pihaknya tidak akan mundur dalam hal ini hanya karena kondisi perekonomian masih dilanda ketidakpastian. Sebab, perbankan harus bisa beradaptasi dengan keadaan agar tidak ditinggalkan para nasabahnya.

Dia tak ingin, karena keterlambatan transformasi digital, bank ditinggalkan. "Kalau bank enggak ikut arus nanti ditinggal nasabah. Kita enggak mau bank ini nasabahnya kabur ke bank besar," kata dia.

Heru meyakini keinginan OJK ini sejalan dengan kemauan para pemilik bank dan para manajer perusahaan. Sebab kinerja perbankan selama pandemi masih bisa bertahan dan bangkit.

"Jadi ini tidak bisa ditinjau ulang. Ini supaya bisa jadi perbankan yang kuat dan prudent dan melakukan fungsinya untuk mendorong pemerintah supaya berjalan dengan baik kedepannya," katanya.

Anisyah Al Faqir

Merdeka.com