Liputan6.com, Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yakin bila pertumbuhan kredit bisa mencapai 8 persen pada 2021 meski realisasi kredit minus 2,41 persen pada 2020.
Kepala Eksekutif Pengawasan Perbankan OJK, Heru Kristiyana yakin target tersebut bisa dicapai apabila pandemi Covid-19 telah ditangani dengan baik.
Baca Juga
"Saya tetap optimistis kalau Covid-19 ditangani dengan baik, berbagai kebijakan pemerintah berjalan lancar dan vaksinasi lancar pertumbuhan kredit kita bisa mencapai 7-8 persen," kata Heru dalam Dialog Interaktif bertajuk Banking Outlook 2021, Jakarta, Kamis (11/2/2021).
Advertisement
Heru mengatakan, bila pemulihan ekonomi nasional bisa terealisasi dengan lebih cepat, permintaan kredit akan ikut tumbuh.
Hal ini juga didukung dengan pelonggaran likuiditas seperti yang terjadi saat ini. Sehingga, di akhir tahun pertumbuhan kredit bisa tumbuh hingga 9 persen.
"Kalau recovery ini terjadi lebih cepat di Kuartal I dan permintaan kredit tumbuh, pelonggaran likuiditas ini seperti sekarang, pertumbuhannya bisa sampai 9 persen," ujar Heru.
Â
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini
Faktor yang Mendukung Kredit Perbankan
Namun, jika pemulihan ekonomi mulai bergerak pada awal semester II 2021, maka pertumbuhan kredit tahun ini diyakini bisa tumbuh hingga 7 persen. Sementara itu, bila pandemi masih berlanjut dan pelaksanaan vaksinasi massal berjalan lambat, pertumbuhan kredit perbankan justru akan mengalami koreksi.
"Tapi kalau pandemi berlanjut, vaksinasi lambat dan sebagainya, maka ini akan terkoreksi sampai minus 5 persen," kata dia.
Selain pemulihan ekonomi, Heru juga menyebut, respons kebijakan yang dilakukan perbankan menjadi faktor utama. Karena itu, semua pihak harus bekerja sama untuk mendorong pemulihan ekonomi.
"Ini tergantung perbankan merespons dan pertumbuhan kredit bisa tumbuh bila semua mengambil peran di sana," tutur dia.
Advertisement