Sukses

Demi Panen Listrik Gratis, Pemprov Jateng Kembangkan PLTS Atap

Pemerintah Provinsi Jawa Tengah saat ini tengah mengembangkan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) Atap.

Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah Provinsi Jawa Tengah saat ini tengah mengembangkan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) Atap. Penggunaan energi baru terbarukan (EBT) ini dinilai lebih murah karena tidak membutuhkan lahan baru dalam pengembangannya.

"Karena tidak butuh lahan baru, kita komitmen pengembagan PLTS Atap agar bisa panen listrik gratis," kata Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Tengah Prasetyo Wibowo dalam Webinar Central Java Solar Day, Jakarta, Selasa (16/2).

Prasetyo mengatakan investor PLTS Atap untuk satu tingkat (one grade) sudah mulai banyak berdatangan ke Jawa Tengah. Mereka menawarkan jasa baik ke pemerintah daerah maupun sektor industri.

Produk yang ditawarkan pun dinilai banyak memberikan keuntungan. Salah satunya penghematan penggunaan listrik dari PLN dan memberikan label energi hijau.

"Mereka menawarkan keuntungan penghematan listrik PLN dan label energi green power," kata dia.

Demi mendukung program penggunaan EBT, Pemprov Jawa Tengah telah mengeluarkan surat edaran terkait implementasi PLTS Atap pada Maret 2019. Sehingga pada 17 September 2019 telah terpasang PLTS Atap di sejumlah kantor-kantor pemerintahan.

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

2 dari 2 halaman

Dibangun Sejak 2017

Meski begitu, PLTS Atap di Jawa Tengah telah dibangun sejak tahun 2017 dengan menggunakan dana APBD dengan kapasitas 35 KWp. Lalu tahun 2018 di Bappeda Jawa Tengah berkapasitas 30 KWp dan tahun 2019 di Gedung Sekretariat DPRD Jawa Tengah dengan kapasitas 30 KWp.

Pemasangan PLTS Atap ini juga semula akan dipasang juga tahun 2020 lalu. Namun, karena pandemi Covid-19, anggaran untuk pemasangan alat tersebut dialihkan untuk penanganan dampak wabah virus corona.

"Kegiatan instalasi PLTS di OPD (Organisasi Perangkat Daerah) ini tahun 2020 mau dilakukan, tapi karena pandemi alokasi dana dialihkan," kata dia mengakhiri.

Anisyah Al Faqir

Merdeka.com