Liputan6.com, Jakarta - Berbagai pihak meminta pemerintah Indonesia melakukan moratorium pengiriman pekerja Indonesia untuk menjadi anak buah kapal (ABK) di kapal perikanan milik China. Hal ini menyusul nasib tragis ABK Indonesia yang diduga mengalami perlakuan buruk selama bekerja di atas laut.
Menanggapi itu, Deputi Bidang Koordinasi Kedaulatan Maritim dan Energi, Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Basilio Dias Araujo mengatakan Indonesia sedang melakukan negosiasi dengan Pemerintah China untuk dilakukan berbagai perbaikan.
"Kami sedang melakukan negosiasi dengan China untuk melakukan perbaikan-perbaikan," kata Basilio dalam Konferensi Pers Virtual terkait Isu Perlindungan Pelaut, Jakarta, Rabu (17/2/2021).
Advertisement
Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) melaporkan, Pemerintah China saat ini sudah mau proaktif dan akan melakukan berbagai perbaikan. Sebagai negara dengan sistem pemerintahan terpusat, Basilio meyakinkan perbaikan dalam sistem kerja di atas kapal perikanan akan akan dilakukan.
"Komunikasi dengan China sangat bagus. Kami dapat laporan sangat bagus bahwa China mau proaktif dan akan ada perbaikan-perbaikan ke depan karena sistem pemerintahan China itu terpusat, jadi keputusan di pemerintahan pusat akan dijalankan ke bawah," tuturnya.
Sisi lain, Pemerintah Indonesia ingin memberikan perlindungan kepada para pelaut Indonesia yang bekerja di kapal asing. Salah satunya dengan mengirimkan pelaut yang profesional.
"Nah kami berpikiran kalau kita ingin melindungi para pelaut kita, maka kita harus mengirimkan pelaut-pelaut yang profesional," kata dia.
Â
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Koordinasi dengan Kemnaker
Maka, kementerian pimpinan Luhut Binsar Pandjaitan ini sudah melakukan koordinasi dengan Kementerian Tenaga Kerja dan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP). Dia meminta dua lembaga negara tersebut untuk menyiapkan 1.000 perwira tahun depan.
"Karena kalau kita ingin melindungi ABK kita yang di rating atau ABK biasa, maka strategi kita adalah menguasai kapalnya. Dengan demikian kita bisa kirim para perwira," kata dia.
Saat ini pihaknya dan Kemenlu akan bekerja sama, khususnya untuk pengakuan dari ijazah-ijazah yang diterbitkan Indonesia. Kemenlu akan melakukan mutual recognition agreement (MRA) untuk bisa menerima ijazah yang diterbitkan para lembaga-lembaga di pendidikan Indonesia.
Anisyah Al Faqir
Merdeka.com
Advertisement