Liputan6.com, Jakarta Potensi penerimaan negara dari pelaut Indonesia di luar negeri mencapai sekitar Rp 151,2 triliun setahun.
Prediksi perhitungan tersebut berasal dari rata-rata gaji pelaut Indonesia di luar negeri sebesar USD 750 (setara Rp 10,5 juta) per bulan dikalikan jumlah pelaut sebanyak 1,2 juta orang per Februari 2021 dan dikalikan 12 bulan.
Baca Juga
"Umumnya pelaut kita adalah pelaut kapal niaga, di mana gaji mereka lumayan bagus di atas USD 500, USD 3.000 sampai USD 5.000. Kalau kita bikin rata-ratanya USD 750 per bulan untuk kapal niaga sama kapal ikan, kita kalikan angkanya dengan 1,2 juta orang dan kalikan 12 bulan, maka sumbangan dari pekerja maritim kita atau pelaut kita adalah kira-kira Rp150 triliun," ujar Deputi Bidang Koordinasi Kedaulatan Maritim dan Energi Kemenko Maritim dan Investasi Basilio D. Araujo seperti melansir Antara, Rabu (17/2/2021).
Advertisement
Indonesia tercatat sebagai salah satu anggota dan masuk anggota dewan International Maritime Organization (IMO). Indonesia merupakan salah satu penyuplai pelaut terbesar ketiga di dunia setelah China dan Filipina.
Indonesia juga termasuk penyuplai pelaut officer atau perwira nomor empat di dunia. Sementara untuk pelaut rating (awak kapal selain nakhoda dan perwira), Indonesia berada di urutan ketiga dunia.
Di sektor perikanan, Indonesia juga tercatat sebagai penyuplai pekerja perikanan terbesar di dunia, baik yang bekerja di laut bebas maupun yang bekerja di negara setempat sebagai pelaut residen.
"Dengan potensi ini, maka kami kira tidak ada alasan bagi negara ini untuk tidak memberikan perhatian khusus terhadap pelaut kita yang bekerja di luar negeri," katanya.
Basilio menambahkan Pemerintah Indonesia juga membidik potensi penerimaan negara menyusul tingginya kebutuhan jumlah pelaut perikanan di sejumlah kawasan.
Â
Saksikan Video Ini
Indonesia Penyuplai Pelaut Ketiga Terbesar di Dunia
Indonesia merupakan negara ketiga terbesar di dunia setelah China dan Filipina sebagai penyuplai pelaut di kapal asing. Kementerian Perhubungan mencatat ada 1,2 juta pelaut Indonesia yang bekerja di kapal asing perikanan maupun kapal asing niaga.
"Dari data Kementerian Perhubungan ada 1,2 juta orang pelaut kita bekerja di kapal niaga atau kapal perikanan luar negeri," kata Deputi Bidang Koordinasi Kedaulatan Maritim dan Energi, Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Basilio Dias Araujo dalam Konferensi Pers Virtual terkait Isu Perlindungan Pelaut, Jakarta, Rabu (17/2/2021).
ILO mencatat Indonesia merupakan penyuplai pekerja perikanan terbesar di dunia. Mereka bekerja di laut bebas maupun bekerja di negara setempat sebagai pelaut residen.
Basilio menuturkan, biasanya upah yang diterima para pekerja migran indonesia (PMI) mulai dari USD 500 atau sekitar Rp 7 juta (kurs rupiah= Rp 14.000). Rata-rata gaji pelaut Indonesia di kapal asing untuk perwira sebesar USD 1.500 atau Rp 21 juta per bulan. Sedangkan rating sebesar USD 500 atau Rp 7 juta per bulan.
Bila diambil rata-rata gaji pelaut Indonesia sebesar USD 750 atau Rp 10,5 juta untuk 1,2 juta pelaut, maka potensi penerimaan negara dari pelaut Indonesia selama satu tahun mencapai Rp 151,2 triliun.
"Dari kapal niaga yang bagus upah mereka USD 500 ke atas. Kalau dirata-rata ambil USD 750 per bulan, di kali 1,2 juta pelaut dikali setahun bisa mencapai Rp 151,2 triliun," tuturnya.
Â
Advertisement