Sukses

OJK: Daya Saing Industri Perbankan Nasional Rendah

Ekspektasi masyarakat kepada perbankan dan harapan pemerintah pada industri ini juga turut menjadi tantangan perbankan nasional.

Liputan6.com, Jakarta - Ekonomi Indonesia belum tumbuh maksimal di 2021 sebagai dampak dari pandemi Covid-19. Sebagai regulator, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus mencermati kinerja industri jasa keuangan terutama industri perbankan di tengah berbagai tantangan.

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Heru Kristiyana menjelaskan, terdapat empat tantangan perbankan nasional yang tengah dihadapi saat ini. Mulai dari penguatan struktur dan daya saing perbankan.

"Struktur perbankan nasional kita ini didominasi skala usaha kecil dan berdaya saing rendah," kata Heru dalam Launching Roadmap Pengembangan Perbankan Indonesia (RP2I) 2020-2025, Jakarta, Kamis (18/2/2021).

Disparitas skala usaha dan daya saing antar bank juga masih tinggi. Heru menilai, tantangan ini perlu dilihat dan menjadi perhatian khusus.

Peran perbankan nasional dalam perekonomian juga menjadi tantangan untuk memenuhi kebutuhan pembiayaan pembangunan. Pasar keuangan yang ada saat ini juga dinilai masih dangkal.

Pembiayaan keberlanjutan dan kinerja perbankan syariah juga belum optimal. Inklusi keuangan pun masih rendah.

Sisi lain, ekspektasi masyarakat kepada perbankan dan harapan pemerintah pada industri ini juga turut menjadi tantangan perbankan nasional. Di masa tersulit saat ini Pemerintah menaruh harapan besar kepada perbankan untuk menjadi katalis pendorong pemulihan ekonomi nasional.

"Harapan pemerintah ke perbankan kita ini sebagai katalis. Saya harapkan ini akan terjadi seiring dengan perbaikan ekonomi kita," kata dia.

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

2 dari 2 halaman

Revolusi Ekonomi

Revolusi ekonomi dan layanan digital menjadi tantangan perbankan nasional lainnya. Lebih dirinci Heru mengatakan ada tantangan perkembangan teknologi informasi di bidang keuangan dan resiko serangan siber. Termasuk juga investasi infrastruktur teknologi informasi masih relatif besar dan kompetisi perbankan nasional dengan perusahaan teknologi finansial.

Sisi lain regulator juga ingin adanya pembenahan internal dari pengaturan pengawasan dan perizinan. Sehingga para pemangku kepentingan bisa lebih adaptif dan mendukung posisi baru industri perbankan nasional.

Transformasi pengaturan dan pengawasan tersebut akan diwujudkan dalam bentuk pengawasan berbasis IT (Sup-Tech) dan akses data pengawas dengan IT.

"Ini akan kita usahakan agar bisa diwujudkan dalam waktu singkat," kata dia.

Reporter: Anisyah Al Faqir

Sumber: Merdeka.com