Liputan6.com, Jakarta - Penjualan uang palsu semakin berani. Tak diam-diam dan sembunyi-sembunyi, saat ini uang palsu diperjualbelikan melalui media sosial.
Dari pantauan Liputan6.com di instagram, Kamis (18/2/2021), terdapat salah satu akun yang terang-terangan menjual uang palsu. Unggahan dari akun tersebut viral dan menjadi pembicaraan netizen.
Baca Juga
Akun instagram tersebut telah mengedarkan uang palsu secara buka-bukaan sejak Februari 2020.
Advertisement
Adapun sang penjual uang palsu hanya melayani pembelian via transfer, tidak dilakukan secara ketemu atau beli langsung (COD). Akun tersebut juga mengklaim pengiriman uang palsu dilakukan lewat jasa pengiriman seperti JNE, J&T, hingga Cargo Bandara.
Dalam sebuah postingannya, akun Instagram tersebut juga menjamin uang palsu pecahan Rp 50-100 ribu buatannya aman buat belanja dan melunasi utang.
Dituliskan bahwa uang palsu lembaran biru dan merah ini memiliki berbagai kelebihan, seperti:
1. Lolos sinar ultra violet
2. Pecahan Rp 50-100 ribu yang dilengkapi nomor seri berbeda
3. Memiliki benang pengaman 100 persen mirip asli (bukan gambar/hasil scan)
4. Memiliki gambar pahlawan jika diterawang
5. Kasar bila diraba (permukaan tidak halus)
6. Warna yang 100 persen mirip asli
7. Tidak luntur jika terkena air
8. 100 persen mirip asli
"Kekurangan yang palsu kami cuman satu yaitu tidak lolos dimesin hitung uang otomatis yang ada di teller bank," tulis akun tersebut.
Saat dimintai konfirmasi mengenai penjualan uang palsu ini, Bank Indonesia (BI) untuk sementara belum memberikan jawaban lantaran tengah fokus menggelar Rapat Dewan Gubernur (RDG).
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Modus Baru Peredaran Uang Palsu, Lewat ATM Setor Tunai
Sebelumnya, Polrestabes Semarang meringkus empat orang yang diduga membuat dan mengedarkan uang palsu dengan barang bukti uang hasil cetakan dengan nominal mencapai Rp1 miliar.
Kapolrestabes Semarang Kombes Pol. Auliansyah Lubis di Semarang, Jumat, mengatakan para pelaku tersebut mempunyai peran masing-masing.
Empat pelaku kasus uang palsu yang ditangkap tersebut yakni Yapto Sudibyo (31) warga Muktiharjo Kidul Kota Semarang, Suripto (51) warga Kabupaten Wonosobo, Achmad Sodikin (49) warga Kabupaten Batang, dan Yasir Nugroho (35) warga Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur.
Menurut Auliansyah, pengungkapan jaringan ini bermula dari laporan pihak bank yang menemukan uang palsu di mesin ATM setor tunai.
"Modus pelaku ini dengan menyetorkan uang lewat ATM setor tunai," katanya didampingi Kasat Reskrim Polrestabes Semarang AKBP Indra Mardiana, dikutip Antara.
Adapun peran masing-masing pelaku, tersangka Yapto merupakan pencetak uang palsu dengan menggunakan komputer dan mesin printer.
Uang palsu pecahan Rp100 ribu itu kemudian dijual kepada tersangka Sodikin dengan harga Rp2,7 juta per 100 lembar. Uang palsu itu kemudian dijual kembali kepada tersangka Suripto dengan harga Rp3 juta per 100 lembar.
Oleh tersangka Suripto, uang palsu tersebut masih diolah lagi untuk digabungkan dengan uang asli, sebelum disetorkan lewat ATM.
Ia menjelaskan satu lembar uang asli pecahan Rp100 ribu dibagi menjadi dua untuk selanjutnya ditempel di salah satu sisi uang palsu.
"Uangnya kemudian disetor lewat ATM. Setelah masuk, uang itu diambil lagi lewat ATM lain," katanya.
Bersama dengan pelaku diamankan pula sebuah komputer serta delapan mesin printer yang diduga digunakan untuk memproduksi uang palsu tersebut. Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2011 tentang Mata Uang.
Advertisement