Sukses

Mobilitas Warga di Libur Imlek Tak Tinggi, Menkes Harap Kasus Covid-19 Terkendali

Menkes Budi Gunadi Sadikin, mengatakan liburan panjang Tahun Baru Imlek 2021 tidak terlalu tinggi.

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Kesehatan (Menkes), Budi Gunadi Sadikin, mengatakan liburan panjang Tahun Baru Imlek 2021 tidak terlalu tinggi. Hal ini membantu menahan kasus terkonfirmasi positif Covid-19.

"Kita bersyukur Imlek kemarin mobilitasnya tidak naik terlalu tinggi. Nanti kita akan lihat bagaimana dua minggu ke depan, semoga tidak tinggi," kata Budi dalam konferensi pers virtual pada Sabtu (20/2/2021).

Budi mengungkapkan, sebelumnya setiap kali liburan panjang menghasilkan mobilitas yang tinggi. Alhasil, rata-rata kasus konfirmasi positif naik 30-40 persen.

Hal tersebut terjadi pada musim liburan Lebaran 2020, begitu pula dengan liburan Natal dan Tahun Baru.

"Kita melihat gejalanya seperti itu. Oleh karena itu, kita imbau masyarakat agar masa liburan melakukan mobilitas secara terbatas," tuturnya.

Budi pun berharap masyarakat bisa menahan mobilitasnya untuk musim liburan panjang berikutnya yaitu saat Lebaran 2021. Ia berharap Indonesia tidak akan mengulangi kenaikan kasus konfirmasi positif Covid-19 sebesar 30-40 persen lagi.

"Kalau diulangi lagi terjadi kenaikan kasus terkonfirmasi 30-40 persen, ada tekanan lagi di Rumah Sakit (RS), termasuk tenaga kesehatan yang akan terkena risikonya," ungkap Budi.

Pemerintah terus berusaha menekan angka kasus positif Covid-19 di Indonesia. Salah satunya dengan memperpanjang Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro sampai 8 Maret 2021.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

2 dari 3 halaman

Kenaikan Kasus COVID-19 Pasca Libur Imlek Terlihat 2-3 Pekan Kemudian

Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan COVID-19 Wiku Adisasmito menyampaikan, kenaikan kasus COVID-19 pasca-libur Imlek 2021 baru akan terlihat 2-3 pekan kemudian. Meski begitu, Pemerintah sudah memastikan ketersediaan fasilitas tempat tidur di fasilitas kesehatan yang menangani COVID-19.

"Peningkatan kasus positif COVID-19 pasca libur Imlek dapat dilihat 2-3 minggu setelah hari raya tersebut," ujar Wiku saat konferensi pers di Media Center COVID-19, Graha BNPB, Jakarta pada Kamis, 18 Februari 2021.

"Namun, saat ini Pemerintah mengantisipasi bila nanti memang terjadi lonjakan kasus positif COVID-19, yakni memastikan ketersediaan tempat tidur, baik ruang isolasi maupun ICU di fasilitas-fasilitas kesehatan."

Mengenai libur panjang pada Maret 2021 yang akan datang, Pemerintah tetap terapkan pembatasan kegiatan dan mobilitas. Tujuannya mencegah penularan virus Corona.

"Pemerintah sekarang berfokus pada Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) mikro yang merupakan strategi pembatasan kegiatan pada area-area terkecil di Indonesia," lanjut Wiku.

"Dengan adanya PPKM, pemerintah berharap menekan laju penularan virus Corona, sehingga tidak terjadi pembengkakan kasus COVID-19 saat liburan."

3 dari 3 halaman

Delirium, Gejala COVID-19, Gejala Baru COVID-19, Gejala Covid, Gejala Baru Covid