Sukses

Top 3: Titik Banjir di Tol hingga PPKM Diperpanjang

Berikut ini tiga artikel terpopuler di kanal bisnis Liputan6.com pada Minggu 21 Februari 2021.

Liputan6.com, Jakarta - Curah hujan yang tinggi sejak Jumat, 19 Februari 2021 membuat sejumlah titik di jalan tol terendam banjir. Hal ini pun mengganggu lalu lintas kendaraan di jalan bebas hambatan tersebut.

Banjir dan genangan air ini salah satunya terjadi pada ruas tol yang di kelola oleh Jasa Marga. Pada Jalan Tol Jakarta-Cikampek misalnya, terjadi banjir pada Km 19B yang tergenang di Lajur 1 sd 2, lajur 3 dan 4 dapat dilalui semua kendaraan. Lajur 1 dan 2 masih bisa dilintasi kendaraan besar.

Kemudian pada jalan Tol JORR Pondok Ranji-Serpong. Untuk arah Serpon yaitu KM 8+600 Ruas BSD, dilakukan penutupan GT Pondok Ranji Utama (arah BSD) dialihkan ke Bintaro.

Artikel mengenai tol yang banjir ini menjadi salah satu artikel yang banyak dibaca. Selain itu masih ada beberapa artikel lain yang layak untuk disimak.

Lengkapnya, berikut ini tiga artikel terpopuler di kanal bisnis Liputan6.com pada Minggu 21 Februari 2021:

2 dari 4 halaman

1. Waspada, Ini Titik Banjir dan Genangan Air di Jalan Tol Jabodetabek

Kembali diguyur curah hujan yang sangat tinggi sejak dini hari tadi, PT Jasa Marga (Persero) Tbk saat ini tengah menindaklanjuti beberapa titik genangan air di Jalan Tol Jasa Marga, diantaranya sebagai berikut:

Jalan Tol Jakarta-Cikampek

Arah Jakarta:

 - Km 09B, saat ini genangan di Lajur (L) 1 s.d L2, kendaraan masih bisa melintasi L3-L4. tengah dilakukan penanganan dengan pompa.

Baca artikel selengkapnya di sini

3 dari 4 halaman

2. YLKI: Jalan Tol yang Banjir Harus Digratiskan

Hujan deras mengguyur wilayah DKI Jakarta dan sekitarnya sejak Jumat (19/2/2021), dan menyebabkan banjir di sejumlah wilayah. Selain tempat tinggal warga, sejumlah ruas tol dilaporkan terendam banjir.

Menanggapi hal ini, Ketua Pengurus Harian YLKI, Tulus Abadi, mengatakan seharusnya pengelola menggratiskan jalan tol yang terkena banjir. Tidak ada pungutan bagi konsumen.

"Sungguh anomali dan ironis jika jalan tol banjir tapi operator tol masih mengenakan tarif," kata Tulus dalam keterangannya pada Sabtu (20/2/2021).

Baca artikel selengkapnya di sini

4 dari 4 halaman

3. PPKM Mikro Diperpanjang 2 Pekan, dari 23 Februari hingga 8 Maret 2021

Pemerintah memutuskan memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro. Perpanjangan ini dilakukan antara lain karena selama PPKM Mikro tahap pertama sejauh ini berhasil menurunkan jumlah kasus dan tren kasus aktif Covid-19.

"Perpanjangan PPKM Mikro 23 Februari sampai 8 Maret 2021 di RT/RW pada Desa/Kelurahan di 123 kabupaten/kota ditetapkan oleh masing-masing Gubernur sebagai prioritas wilayah penerapan PPKM Mikro," kata Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, dalam konferensi pers virtual pada Sabtu (20/2/2021).

Baca artikel selengkapnya di sini