Sukses

Potret Jokowi Terjang Hujan di Tengah Sawah saat Tinjau Food Estate NTT

Presiden Jokowi saat meninjau kawasan food estate di Kabupaten Sumba Tengah, NTT

Liputan6.com, Jakarta Presiden Joko Widodo (Jokowi) bersama Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono meninjau kawasan food estate di Bukit Ngora Lenang, Lai Patedang, Desa Makata Keri, Kecamatan Katiku Tana, Kabupaten Sumba Tengah, Nusa Tenggara Timur (NTT), Selasa (23/2/2020).

Jokowi mengatakan, pada tahap awal pemerintah baru menyiapkan 5.000 ha lahan untuk food estate atau lumbung pangan di Kabupaten Sumba Tengah. Dari total 5.000 ha lahan yang telah tersedia, 3.000 ha akan ditanam padi dan 2.000 hektare sisanya akan ditanami jagung.

"Tapi ke depan akan diperluas lagi dengan perluasan 10 ribu ha yang nanti dibagi 5.600 hektare untuk padi dan 4.400 untuk jagung," kata Jokowi, Selasa (23/2/2021).

Saksikan Video Pilihand di Bawah Ini:

2 dari 4 halaman

Terjang Hujan

Saat melakukan peninjauan, meski berada di tengah guyuran hujan lebat, Kepala Negara tetap meninjau areal persawahan yang ada di lokasi yang persisnya terletak di Desa Makata Keri, Kecamatan Katiku Tana, Kabupaten Sumba Tengah. Di lokasi tersebut para petani setempat juga antusias menunggu kedatangan Presiden.

3 dari 4 halaman

Wilayah Tadah Hujan

Lumbung pangan yang tengah dikembangkan di Kabupaten Sumba Tengah ini bertujuan untuk meningkatkan produktivitas dan indeks pertanaman di wilayah tadah hujan setempat atau di lahan kering yang difasilitasi dengan sumur bor, embung, dan mata air serta sekaligus ikut menyejahterakan masyarakat Nusa Tenggara Timur.

4 dari 4 halaman

Kendala Pembangunan

Presiden mengakui, bahwa pengembangan lumbung pangan di Provinsi Nusa Tenggara Timur masih menemui kendala utama, yakni ketersediaan sumber air yang dapat digunakan untuk mengairi persawahan. Oleh karena itu, pemerintah tengah membangun hingga sebanyak 200 sumur bor untuk pengairan sawah di lumbung pangan tersebut.

Dalam kesempatan tersebut, Kepala Negara langsung menginstruksikan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat untuk melihat potensi pembangunan waduk atau bendungan di wilayah tersebut yang diharapkan dapat mengatasi permasalahan utama yang ditemui.