Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah memutuskan melakukan penataan pipa dan kabel bawah laut yang ada di perairan Indonesia. Tujuannya agar pelabuhan yang ada lebih efisien dan lalu lintas laut menjadi lebih tertib.
"Ini akan membuat pelabuhan kita lebih efisien dan lalu lintas laut kita menjadi lebih tertib," kata Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan, dalam Rapat Koordinasi Tingkat Menteri terkait Penyelenggaraan Pipa dan/atau Kabel Bawah laut di Wilayah Provinsi Kepulauan Riau, Teluk Jakarta, dan perairan Jawa Timur secara virtual, Jakarta, Selasa, (23/2).
Baca Juga
Dalam rapat tersebut telah ditetapkan 217 koridor dan 209 beach main hole yang akan ditata ulang. Keputusan ini ditetapkan melalui Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan (Kepmen KP) Nomor 14 Tahun 2021.
Advertisement
Menteri Kelautan dan Perikanan, Wahyu Sakti Trenggono mengatakan Kepmen tersebut akan dievaluasi satu kali dalam lima tahun. Namun tidak menutup kemungkinan dievaluasi bila terjadi perubahan terkait kebijakan nasional yang bersifat strategis, kondisi lingkungan dan/atau bencana oleh kementerian atau lembaga terkait.
Adanya Kepmen KP ini nantinya akan disosialisasikan kepada pemangku kepentingan secara luas seperti pemerintah daerah setempat. Sehingga bisa lebih cepat dalam proses bisnis untuk menyusun penyelenggaraan pipa atau kabel bawah laut.
"Secepatnya kita bahas kembali terkait penyusunan dan penetapan proses bisnis penyelenggaraan pipa dan/atau kabel bawah laut ini," kata Trenggono.
Â
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Proses Bisnis
Sebagai informasi, pemerintah telah melakukan pembahasan awal terkait desain proses bisnis (SOP dari hulu sampai hilir) yang akan ditetapkan sebagai acuan bersama penyelenggaraan pipa dan/atau kabel bawah laut.
Selain itu, sejak awal proyek ini berjalan proses pemetaan pipa dan kabel bawah laut dibantu oleh Kepala Pusat Hidrografi dan Oseanografi (Kapushidros) TNI AL selaku Ketua Tim Pelaksana Timnas.
Melalui pemetaan ini, pada akhirnya diperoleh peta jalur kabel bawah laut dan juga rencana lokasi landing stations di Batam, Manado, Kupang, dan Jayapura. Untuk itu, Luhut memerintahkan Kapushidros TNI AL untuk segera melakukan sosialisasi koridor dan melakukan monitoring – evaluasi teknis.
Selain itu, Luhut berharap agar Trenggono mampu sesegera mungkin menindaklanjuti desain proses bisnis pipa dan/atau kabel bawah laut (SOP hulu sampai hilir) di Indonesia.
Advertisement