Liputan6.com, Jakarta - Pertumbuhan ekonomi Indonesia diramal menyentuh angka 5 persen di 2021. Prediksi ini didasarkan pada membaiknya pertumbuhan ekonomi di 2020, meskipun dalam kondisi terkontraksi.
Ekonom Center of Reform on Economics (CORE) Piter Abdullah mengatakan, kondisi ekonomi di 2020 merupakan hal yang wajar dialami Indonesia. Hal ini menandakan pemerintah bekerja keras mengendalikan pandemi.
Baca Juga
"Wajar ketika belanja naik drastis, penerimaan negara turun drastis, kalau di-combine, hasilnya, ya, defisit APBN melebar. Dan defisit melebar ini suatu keniscayaan. Justru saya lebih khawatir defisitnya dikencengin, nggak boleh melebar, dan akhirnya pemerintah nggak melakukan apa-apa. Itu justru bahaya," jelas Piter dalam webinar PEN 2021: Dukungan Berkelanjutan Hadapi Pandemi, Rabu (24/2/2021).
Advertisement
Piter melanjutkan, jika pemerintah tidak melebarkan kontraksi ekonomi, maka ekonomi Indonesia akan jauh lebih dalam.
"Pada tahun 2020 minusnya hanya 2,07 persen. Kalau pemerintah nggak melakukan apa-apa pada tahun 2020, nggak menggenjot stimulus lewat APBN, pasti akan terontraksi makin dalam," jelas Piter.
Dampaknya, lanjutnya, pengangguran akan semakin besar, begitu juga dengan kemiskinan. Lebih parah lagi, jika pemerintah memaksa "menjaga" defisit APBN agar tidak melebar, Indonesia bisa dipastikan jatuh ke jurang krisis yang lebih dalam.
"Nah, upaya pemerintah sekarang ini sudah sangat baik, sudah on the track. Memang kita nggak bisa berharap pertumbuhan ekonomi akan langsung jump menjadi positif. Tapi pergerakannya (berangsur membaik)," jelas Piter.
Piter mencontohkan, pada triwulan ke-II, pertumbuhan ekonomi Indonesia terkontraksi -5,3 persen. Namun, keadaannya membaik jadi -3 persen hingga -2 persen.
"Itu yang terjadi karena pandemi ini dan sudah menunjukkan arah perbaikan. Perbaikan juga terjadi di hampir seluruh sektor usaha," tandasnya.
Defisit APBN Januari 2021 Capai Rp 45,7 Triliun
Sebelumnya, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) pada Januari 2021 menapai Rp 45,7 triliun. Defisit ini terjadi karena pendapatan negara di bawah belanja.
Pendapatan negara pada Januari 2021 sebesar Rp 100,1 triliun yang berasal dari penerimaan pajak, kepabeanan dan cukai, serta Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).
Realisasi pendapatan negara pada Januari 2021 terutama ditopang dari peningkatan penerimaan kepabeanan dan cukai. Penerimaan perpajakan dan PNBP mengalami kontraksi karena aktivitas ekonomi dan harga minyak yang belum sepenuhnya pulih.
Penerimaan pajak negara pada Januari 2021 sebesar Rp 68,5 triliun, kepabeanan dan cukai Rp 12,5 triliun, serta PNBP sebesar Rp 19,1 triliun. Sementara itu, hibah nol
"Yang paling penting dalam APBN bulan Januari adalah sisi belanja karena APBN instrumen fiskal yang melakukan akselerasi pemulihan, dan terlihat di dalam belanjanya semua tumbuh positif dibandingkan Januari tahun lalu," ungkap Menkeu, Sri Mulyani Indrawati, dalam konferensi pers pada Selasa (23/2/2021).
Sementara belanja negara sebesar Rp 145,8 triliun. Ini terdiri dari belanja K/L sebesar Rp 48 triliun, belanja non K/L Rp 46 triliun. Kemudian Transfer Dana Ke Daerah (TKDD) yang terdiri dari transfer ke daerah sebesar Rp 50,3 trilin dan dana desa Rp 800 miliar.
"Kalau kita lihat breakdown, dana desa melonjak sangat tinggi Rp 800 miliar dibandingkan Rp 300 miliar tahun lalu, ini untuk mendukung rakyat menghadapi Covid-19 melalui BLT Desa," jelas Sri Mulyani.
Advertisement