Sukses

Terdampak Proyek Jalur Ganda Bogor-Sukabumi, 2 Jembatan Dibongkar

Dua jembatan di Kota Bogor kena dampak proyek jalur ganda lintas Bogor-Sukabumi.

Liputan6.com, Jakarta - Dua jembatan di Kota Bogor kena dampak proyek jalur ganda lintas Bogor-Sukabumi. Dua jembatan tersebut berada di Jalan Pahlawan dan Jalan Paledang.

Bagian atas jembatan itu diketahui berfungsi untuk lalu lintas kendaraan, sedangkan bagian bawah jembatan berfungsi untuk lalu lintas kereta api.

Kepala Humas Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kemenhub Supandi mengatakan, Jembatan Paledang dan Jembatan Empang mulai dibongkar Rabu (24/2/2021) hari ini, seiring akan dilakukan pengerjaan konstruksi jalur ganda lintas Bogor-Sukabumi.

Untuk pengerjaan fisik meliputi box culvert BH 16 di ruas Jalan Paledang dan box culvert BH 22 di Jalan Pahlawan diperkirakan memakan waktu selama 7 bulan.

"Pengerjaan fisiknya dimulai akhir Februari dan memakan waktu 7 bulan," kata Kepala Humas Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kemenhub Supandi, Rabu (24/2/2021).

Dengan adanya pembongkaran jembatan di dua ruas jalan tersebut, pihaknya telah menyediakan jembatan darurat atau bailey agar tidak menghambat aktivitas warga.

"Sebelumnya kita sudah bangun jembatan bailey supaya kendaraan masih tetap bisa melintas," ujar Supandi.

Terkait adanya kegiatan pembangunan jalur ganda terutama di ruas Jalan Pahlawan dan Paledang, pihaknya telah berkoordinasi dengan Pemkot Bogor dan kepolisian.

Supandi menyampaikan, progres fisik pengerjaan jalur ganda mulai dari titik Cicurug, Sukabumi hingga Paledang, Kota Bogor kurang lebih mencapai 70 persen.

Kemenhub terus mengebut proyek strategis nasional yang diusung Presiden Jokowi ini agar pembangunan jalur ganda lintas Bogor-Sukabumi rampung akhir 2021.

"Untuk Paledang Cicurug target akhir tahun ini selesai," ujar Supandi.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

2 dari 2 halaman

Lalu Lintas Dialihkan

Sementara itu, Kepala Unit (Kanit) Turjawali Polresta Bogor Kota, AKP Budi Suratman mengatakan, lalu lintas sementara dialihkan ke jembatan bailey yang berada di sisi Jembatan Paledang maupun Empang.

Namun, kendaraan yang melintas hanya kendaraan tertentu. Kendaraan besar seperti truk, tronton, dan kendaraan berat lainnya dilarang melintasi Jalan Pahlawan atau Jalan Paledang.

"Tulisan pemberitahuan ini sudah kami pasang seperti di Simpang Ekalokasari, Simpang BNR, Simpang BNI 46, PLN Muslihat maupun di seputaran Jembatan Merah," kata dia.

Selain itu, di lokasi proyek juga terdapat alat pengukur berat kendaraan sehingga yang melebihi tonase dilarang melintasi jembatan bailey.

"Jadi kendaraan berat tidak bisa asal melintas, tapi harus diukur dulu beratnya. Kalau melebihi tonase diminta putar arah," terangnya.

Pantauan Liputan6.com di Jembatan Paledang Rabu siang, tampak pagar seng warna hitam dan kuning menutupi area jembatan itu. Plang informasi terpampang jelas tepat di ujung jembatan.

Sejumlah pekerja dan operator alat berat terlihat sedang membongkar konstruksi jembatan tersebut. Di sisi kiri, kendaraan melewati jembatan darurat dengan kecepatan rendah. (Achmad Sudarno)