Sukses

Pemerintah Siapkan 3 Tempat Relokasi Korban Longsor di Sumedang

Kementerian PUPR menyiapkan tiga lokasi untuk melakukan relokasi korban longsor di Kabupaten Sumedang, Jawa Barat.

Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) menyiapkan tiga lokasi untuk melakukan relokasi korban longsor di Kabupaten Sumedang, Jawa Barat. Relokasi ini dilakukan untuk para korban bencana longsor yang terjadi di Kecamatan Cimanggung, Kabupaten Sumedang pada Sabtu, 9 Januari 2021 lalu.

Direktur Rumah Umum dan Komersial Direktorat Jenderal Perumahan Kementerian PUPR, Fitrah Nur, mengatakan lokasi yang diusulkan memiliki lahan yang cukup luas. Lokasi pertama merupakan tanah kas di Desa Tegal Manggung milik pemerintah daerah setempat.

Di lokasi tersebut nantinya bisa digunakan untuk relokasi terpusat. Luas lahan yang ada sekitar 27,26 ha dan saat ini masih berupa lahan kebun atau ladang.

"Lokasi ini juga diminati oleh warga terdampak namun terkendala pembebasan lahan," jelas Fitrah dalam keterangan tertulis, Kamis (25/2/2021).

Lokasi kedua berada di kawasan Perumahan El Hago Residence milik PT Altha Land Property yang menjadi anggota asosiasi pengembang Asprumnas.

Kawasan ini bisa digunakan untuk relokasi mandiri dan memiliki luas lahan eksisting 10 ha, namun masih terkendala pembiayaan pembangunan rumah.

Sementara lokasi ketiga berada di Lokasi Perumahan PT SBG dan dapat digunakan untuk relokasi mandiri dengan luas lahan 14 ha. Kondisi eksisting berupa lahan perumahan dan lokasi sudah direkomendasi oleh ahli geologi, namun diperlukan pematangan lebih lanjut.

"Kami minta Pemda segera memutuskan lokasi relokasi yang tepat untuk warga. Jadi kami bisa segera menyalurkan bantuan perumahan berupa pembangunan Risha (rumah instan sederhana sehat)," imbuh Fitrah.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Jumlah Korban

Sebagai informasi, jumlah korban bencana longsor berdasarkan Keputusan Bupati Sumedang Nomor 74 Tahun 2021 tentang Penetapan Kepala Keluarga Korban Bencana Tanah Longsor di Kecamatan Cimanggung Kabupaten Sumedang yang Direlokasi tanggal 29 Januari 2021 sebanyak 129 KK.

Jumlah ini masih terus bertambah seiring dengan hasil identifikasi Tim Penanganan Bencana Kabupaten Sumedang, yaitu sebanyak 131 KK (data 9 Februari 2021) dan 139 KK (data 11 Februari 2021).

"Kami menunggu hasil validasi final terkait data warga terdampak bencana longsor dan identifikasi lokasi relokasi mandiri yang diusulkan oleh pengembang Perumahan SBG dan Perumahan Pondok Daud yang terdampak longsor," pungkas Fitrah.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.