Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah pada tahun ini tidak hanya berusaha menumbuhkan penjualan mobil di dalam negeri, tapi juga ekspor. Berdasarkan data Kementerian Perdagangan (Kemendag), ekspor mobil turun menjadi hampir 250 ribu unit pada 2020, dari tahun sebelumnya yang mencapai sekira 310 ribu unit.
Nilai ekspor mobil berkurang dari USD 8,2 miliar pada 2019 menjadi USD 6,6 miliar.
Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi mengatakan, pemerintah akan berusaha memastikan agar para pabrikan mobil Jepang memakai fasilitas di Indonesia untuk ekspor ke luar negeri, terutama ke negara-negara yang mempunyai perjanjian perdagangan dengan Indonesia. Salah satunya adalah Australia.
Advertisement
Selain konsumsi mobil yang tinggi per tahun, peluang ekspor dari Indonesia juga diperkuat dengan Perjanjian Kemitraan Ekonomi Komprehensif Indonesia-Australia (IA-CEPA).
"Australia memiliki 1,2 juta konsumsi mobil per tahun, dan dengan penandatanganan Indonesia Australia CEPA tersebut, kita bisa mengekspor mobil ke sana," jelas Lutfi dalam konferensi pada Kamis (25/2/2021).
"Sekarang saya akan bicara dengan principal mobil di Jepang untuk memastikan pabrik-pabrik Indonesia dapat alokasi untuk ekspor ke sana," sambungnya.
Luffy mengatakan, sejumlah strategi yang disiapkan pemerintah saat ini seperti pemberian insentif Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) dan hubungan dagang yang baik dengan negara-negara lain, akan membantu menumbuhkan industri otomotif. Strategi tersebut juga sekaligus untuk mengurangi stok mobil yang menumpuk di gudang akibat dampak pandemi COvid-19, sehingga pabrik bisa kembali melakukan produksi.
"Kalau sekarang kita dapat 100 ribu saja pertumbuhannya, ekspektasi saya pertumbuhan otomotif akan tumbuh sedikitnya USD 4 miliar. Ini bisa kita kerjakan, sedikit diplomasi dan memastikan stok jalan, maka ini akan berjalan," kata Lutfi.
Selain membidik pasar Australia, Indonesia ke depan akan memperluas ekspor mobil ke berbagai negara lain.
"Bayangan saya 2021 ini targetnya adalah Australia. Tahun-tahun berikutnya, saya ingin bicara banyak supaya otomotif kita ini bisa penetrasi market di Utara Afrika. Ini adalah target destinasi ekspor mobil kita di masa mendatang," jelas Lutfi.
**Ibadah Ramadan makin khusyuk dengan ayat-ayat ini.
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Industri Otomotif Terancam Berhenti Operasi Jika Penjualan Tak Kembali Normal
Ketua I Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo), Jongkie D. Sugiarto menyebutkan operasi industri otomotif bisa terhenti jika penjualan dan produksi tidak kembali normal. Menurutnya, jika ini terjadi maka akan berdampak pada nasib pekerja di sektor industri otomotif.
“Jika penjualan dan produksi tidak kembali normal maka pabrik mobil dan komponen-komponennya bisa melakukan penghentian operasinya dan bisa berakibat terhadap karyawan-karyawannya,” ujar Jongkie, Rabu (17/2/2021).
Oleh sebab itu, pihaknya mengapresiasi rencana pemerintah memberikan relaksasi insentif keringanan pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM) kendaraan. Ia berharap dengan adanya insentif ini bisa membuat penjualan dan produksi otomotif kembali normal.
“Gaikindo sangat menyambut baik kebijakan Pemerintah ini, dan berharap agar penjualan dan produksi otomotif bisa cepat kembali normal,” kata Jongkie.
Gaikindo mencatat penjualan mobil di dalam negeri mengalami penurunan akibat pandemi Covid-19. Bahkan, Gaikindo sampai tiga kali merevisi target penjualan mobil pada 2020.
“Proyeksi awal 1.110.000 unit, lalu di revisi menjadi 600.000 unit, lalu revisi lagi ke 525.000 unit. Total penjualan 2020 532.000 unit,” ungkap Jongkie.
"Perkiraan kami, Maret, April, Mei ini (2021) angka bisa meningkat dari 50 ribu per bulan mungkin bisa sampai 60-70 ribu unit. Mungkin ada peningkatan 40 persen karena itu memang segmen terbesar mobil-mobil yang akan diberikan stimulus itu," tambah Jongkie.
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto mengatakan bahwa Pemerintah akan memberikan Insentif Fiskal berupa Penurunan Tarif PPnBM untuk kendaraan bermotor pada segmen kendaraan dengan cc < 1500, yaitu untuk kategori sedan dan 4x2.
Rencananya, insentif PPnBM akan berlangsung selama 9 bulan. Pemberian insentif akan terbagi ke dalam 3 tahap, masing-masing tahapannya akan berlangsung selama 3 bulan. Adapun besaran insentif yang diberikan mencapai 100% pada tahap pertama, 50% pada tahap kedua, dan 25% di tahap ketiga.
Instrumen kebijakan akan menggunakan PPnBM DTP (ditanggung pemerintah) melalui revisi Peraturan Menteri Keuangan (PMK). Targetnya, skema ini bisa mulai diberlakukan pada 1 Maret 2021.
Advertisement