Liputan6.com, Jakarta - Nelayan dan pelaku usaha perikanan harus mempertahankan Sertifikat Marine Stewardship Council (MSC). Menurut Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono, sertifikat MSC jadi standar global kualitas dan ketertelusuran produk perikanan, khususnya tuna dan cakalang.
"Sertifikat MSC ini harus dipertahankan terus," ujar Trenggono saat bertemu pengurus Asosiasi Perikanan Pole & Line dan Handline Indonesia (AP2HI) di Kantor KKP, Jakarta Pusat (25/2/2021).
Baca Juga
Sertifikat MSC dikeluarkan oleh lembaga swadaya yang berbasis di Inggris dengan masa berlaku lima tahun. Namun setiap tahunnya penyelenggara melakukan audit untuk memastikan pengelolaan perikanan masih memenuhi standar global dan berkelanjutan.
Advertisement
Trenggono mengapresiasi langkah AP2HI yang telah berhasil memperoleh sertifikat MSC. Sebab dia tahu perlu proses panjang untuk mendapatkan sertifikat global tersebut.
Perolehan sertifikat MSC ini, menurut Trengggono menjadi penanda Indonesia mendukung penuh pengelolaan perikanan berkelanjutan. Sehingga populasi tuna dan cakalang bisa terjaga.
Menjaga keberlanjutan ekosistem lautan ini juga menjadi salah satu fokusnya dalam memimpin sektor kelautan dan perikanan.
Â
**Ibadah Ramadan makin khusyuk dengan ayat-ayat ini.
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Alat Tangkap Ramah Lingkungan
Ketua AP2HI Janti Djuari menjelaskan, perolehan sertifikat MSC berkat penggunaan alat tangkap yang ramah lingkungan. Selama ini, nelayan AP2HI menggunakan huhate dan pancing ulur dalam menangkap tuna maupun cakalangan.
"Huhate dan pancing ulur adalah alat tangkap yang selektif (one-by-one tuna) dan ramah lingkungan," kata Janti.
Proses sertifikasi melibatkan sekitar 380 kapal penangkap ikan yang tersebar di berbagai daerah kepulauan Indonesia. Mulai dari Sulawesi Utara, Maluku Utara hingga ke Laut Banda, serta Flores Timur dan Barat.
Janti berharap dengan adanya sertifikat MSC ini, harga tuna dan cakalang bisa meningkat hingga 20 persen. Peningkatan harga ini tentunya akan berbanding lurus dengan kesejahteraan nelayan.
Sertifikat MSC ini merupakan ketiga kalinya diraih pelaku usaha perikanan Indonesia. Sebelumnya pada Mei 2020 oleh North Buru and Maluku Fair Trade Fishing Associations dan pada November 2018 oleh PT Citra Raja Ampat Canning (CRAC).
Advertisement