Liputan6.com, Jakarta - PT Pertani menjelaskan ihwal terseretnya nama perseroan di dalam kasus korupsi bantuan sosial (bansos) Kementerian Sosial (Kemensos).
Direktur Utama PT Rajawali Nusantara Indonesia (RNI) sekaligus Ketua BUMN Klaster Pangan Arief Prasetyo Adi mengatakan, Pertani sebagai anggota BUMN klaster pangan berkomitmen menerapkan prinsip Good Corporate Governance (GCG) agar segala aktivitas bisnis perusahaan dapat berjalan di trek yang benar.
Baca Juga
"Tidak hanya di Pertani, pada prinsipnya RNI akan terus mendorong dan memastikan upaya perbaikan kinerja dan implementasi GCG di seluruh BUMN anggota Klaster Pangan. Bagi kami integritas dan ketaatan terhadap aturan yang berlaku merupakan hal yang tidak dapat ditawar dan menjadi modal utama yang dapat mendongkrak kinerja perusahaan," ujarnya dalam keterangan resmi, ditulis Jumat (26/2/2021).
Advertisement
Kepala Bagian Humas Pertani Aditya Bima menambahkan, Pertani berkomitmen penuh dalam menjaga integritas dan penerapan tata kelola yang baik di setiap aktivitas bisnisnya sebagaimana yang telah diamanahkan oleh pemegang saham.
Bima menegaskan, pada program bansos Kemensos tersebut, Pertani bertindak sebagai salah satu pemasok yang telah menyelesaikan pekerjaan dengan baik sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan berdasarkan prinsip-prinsip GCG.
Dirinya juga menegaskan, hubungan yang melibatkan Pertani hanya sebatas sebagai hubungan bisnis dan Pertani telah menjalankan hubungan bisnis tersebut sesuai tata kelola dan peraturan yang berlaku, dimana dalam hal ini, yang bersangkutan merupakan salah satu pemasok barang.
"Kami mendukung penuh proses penyidikan kasus bansos yang sedang berlangsung di KPK dan siap berkolaborasi dalam upaya penegakan hukum," tandasnya.
**Ibadah Ramadan makin khusyuk dengan ayat-ayat ini.
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Pemerintah Siapkan Rp 12 Triliun Bansos Tunai di 2021
Alokasi anggaran program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) pada tahun ini salah satunya untuk bantuan sosial (bansos) tunai sebesar Rp 12 triliun. Bansos merupakan salah satu bagian dari lima sektor alokasi anggaran PEN 2021.
Dari total anggaran PEN 2021 sebesar Rp 699,43 triliun, sebanyak Rp 157,41 triliun dialokasikan untuk sektor perlindungan sosial. Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati, mengatakan perlindungan sosial termasuk untuk program PKH sebesar Rp 28,71 triliun, kartu sembako Rp 45,12 triliun, bantuan sosial tunai Rp 12 triliun, pra kerja Rp 20 triliun, BLT Dana Desa Rp 14,4 triliun, dan anggaran perlindungan sosial lain sebesar Rp 37,18 triliun.
Untuk program perlindungan sosial, yang sudah terealisasi pada Januari 2021 sebesar Rp 16,59 triliun.
"Jadi program PEN tahun ini naik 21 persen. Kita berharap ini akan menjadi daya dorong yang efektif untuk pemulihan terutama di kuartal I, khususnya untuk bansos yang melonjak karena kuartal I lalu belum ada bansos Covid-19 ini," tutur Sri Mulyani dalam konferensi pers virtual pada Selasa (23/2/2021).
Alokasi anggaran PEN 2021 lainnya terbagi ke dalam sektor kesehatan sebanyak Rp176,30 triliun, program prioritas sebanyak Rp125,06 triliun, dukungan UMKM dan korporasi sebanyak Rp186,81 triliun, dan pemberian insentif usaha sebesar Rp 53,86 triliun.
Untuk sektor kesehatan mencakup dana diagnostik untuk testing dan tracing Rp 9,91 triliun, therapeutic seperti biaya perawatan Rp 61,94 triliun, program vaksinasi Rp 58,18 triliun, insentif pajak kesehatan Rp 18,61 triliun, dan penanganan lainnya Rp 27,67 triliun.
Sementara dukungan UMKM dan korporasi mencakup untuk subsidi bunga UMKM sebanyak Rp 31,95 triliun, Bantuan Pelaku Usaha Mikro (BPUM) Rp 17,34 triliun, subsidi Imbal Jasa Penjamin (IJP) Rp 8,51 triliun, Penyertaan Modal Negara (PMN) BUMN, Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI), dan Lembaga Pengelola Investasi (LPI) Rp 58,76 triliun, penempatan dana Rp 66,99 triliun, dan dukungan lainnya Rp 3,27 triliun.
Alokasi anggaran untuk program prioritas mencakup padat karya kementerian dan lembaga (K/L) sebesar Rp 27,33 triliun, ketahanan pangan Rp 47,1 triliun, kawasan industri Rp 11,22 persen, pinjaman daerah Rp 10 triliun, ICT Rp 16,65 triliun, pariwisata Rp 8,66 triliun, dan prioritas lainnya Rp 4,11 triliun.
Untuk insentif usaha mencakup PPh 21 DTP Rp 5,78 triliun, pembebasan PPh 22 impor Rp 13,08 triliun, pengurangan angsuran PPh 25 Rp 19,71 triliun, PPnBM DTP Kendaraan Bermotor Rp 2,99 triliun, dan insentif lainnya Rp 12,3 triliun.
"Ini lah yang kita terus fokuskan bagaimana APBN bekerja luar biasa ekstra keras, dan luar biasa untuk mengembalikan rakyat dan ekonominya pulih dari Covid-19. PEN akan menjadi pendorong pertumbuhan terutama di kuartal I," tutur Sri Mulyani.
Advertisement