Liputan6.com, Jakarta - UMKM masih harus berjuang di masa pandemi. Hal ini tidak mudah dilakukan karena kendala terbesar dalam pengembangan bisnis UMKM masih terletak pada akses pembiayaan.
Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki mengatakan, pada 2020, proporsi kredit UMKM dalam total kredit perbankan baru mencapai 19,97 persen.
Baca Juga
"Padahal idealnya, dengan populasi UMKM yang amat besar, maka sudah sepatutnya rasio kredit perbankan untuk UMKM meningkat pada angka 22 persen hingga 30 persen," ujar Teten dalam webinar WartaEkonomi, dikutip dari keterangan resmi, Jumat (26/2/2021).
Advertisement
Teten ingin agar rasio kredit perbankan terhadap UMKM dapat segera ditingkatkan. Ini menjadi pekerjaan rumah yang harus diselesaikan untuk menyongsong UMKM nasional lebih berdaya saing dan mendunia.
Tidak hanya mendorong kredit, di tahun 2021 ini, Kemenkop UKM sendiri telah menyiapkan stimulus untuk membangkitkan UMKM seperti berupa subsidi bunga KUR dan Non-KUR, KUR Super Mikro, modal kerja koperasi melalui LPDB dan Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM).
"Untuk meningkatkan pembiayaan formal, Kemenkop-UKM bersama Bank Indonesia, perbankan, dan seluruh lembaga pembiayaan akan terus meningkatkan literasi keuangan UMKM, mengupayakan pembiayaan yang efektif meningkatkan skala UMKM sesuai amanat UU Cipta Kerja," tandasnya.
Dalam kesempatan yang sama, Senior Marketing Micro Business Development BRI Himawan Dwi Laksana turut menegaskan konsistensi BRI dalam menyalurkan kredit ke UMKM. Fokus BRI di tahun 2021 ialah menaikkelaskan para debitur UMKM dengan mendigitalisasi proses bisnis dan program pemberdayaan yang dimiliki BRI.
"Kami sangat konsen di pemberdayaan karena bagi kami, pembiyaan tanpa pemberdayaan sama saja dengan kami memberikan sesuatu yang tidak maksimal. Begitu juga sebaliknya," tutur Himawan.
**Ibadah Ramadan makin khusyuk dengan ayat-ayat ini.
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Sederet Batu Sandungan UMKM Kerap Ditolak Dapat Kredit
Sebelumnya, UMKM ternyata masih dibayangi beberapa penyebab yang membuat kesulitan mendapatkan fasilitas pendanaan atau kredit bagi usahanya. Padahal, UMKM merupakan salah satu motor penggerak ekonomi tanah air. Â
Staf Khusus Menteri Koperasi dan UKM, Agus Santoso membeberkan beberapa hambatan dan kendala yang sering dialami baik oleh kreditur maupun debitur dalam menyalurkan pembiayaan kepada UMKM.
ÂDari sisi perbankan sebagai penyalur kredit, menurut catatan Kemenkop UKM, penyaluran kredit melalui perbankan masih berada di kisaran 20 persen.
"Ini sudah sesuai dengan peraturan eksisting. Memang angkanya masih segini-segini saja, kita ingin lebih besar, 22 persen, 25 persen atau sampai 30 persen," ujar Agus, Jumat (26/2/2021).
Kemudian, skema produk kredit atau pembiayaan bank juga kadang tidak sesuai dengan nature usaha UMKM. Bank juga terkadang tidak memiliki informasi yang cukup tentang profil UMKM potensial yang bisa dibiayai.
"Lalu, persyaratan kredit UMKM cukup ketat karena adanya ketentuan terkait risk management bank yang berhubungan dengan permodalan bank," jelasnya.
Sementara, dari sisi debitur, UMKM masih memiliki persepsi risiko tinggi. UMKM juga masih minim informasi akses pasar untuk mendukung segmen usahanya.
Selain itu, kemampuan UMKM yang masih terbatas untuk mendapatkan pembiayaan dari bank. Kadang, ada pula UMKM yang belum memiliki pencatatan keuangan yang baik, meskipun pemerintah sendiri mendorong adanya digitalisasi pencatatan keuangan usaha.
"Serta kurangnya literasi keuangan terkait alternatif pembiayaan UMKM. Saya kira ini perlu sosialisasi terus menerus," ujarnya.
Advertisement