Liputan6.com, Jakarta - Manajemen pelaksana program (PMO) Kartu Prakerja menghimbau kepada masyarakat agar segera melapor ke pihak PMO jika merasa dirugikan oleh joki saat pendaftaran Kartu Prakerja. Selain itu PMO juga meminta masyarakat melaporkan jika menemukan website palsu agar bisa ditindaklanjuti.
“Kalau masyarakat merasa dirugikan dengan adanya website palsu atau joki itu, ada dua hal yang bisa dilakukan. Pertama mereka sampaikan kepada kami kerugian tersebut, kerugian seperti apa, kami akan tindak lanjutkan ke aparat hukum,” kata Head of Legal Project Management Office Program Kartu Prakerja Gabriel Mukuan, dalam Bincang Sore Direktur Eksekutif, Jumat (26/2/2021).
Baca Juga
Pilihan lainnya, masyarakat juga bisa melaporkan langsung ke polisi dengan melampirkan bukti lapornya. Lebih lanjut Gabriel menjelaskan, memang website palsu dan joki-joki itu sudah banyak sekali sejak PMO membuka Program Kartu Prakerja gelombang 4.
Advertisement
“Masalah joki dan website palsu ini sudah ada di salah satu checklist PMO sejak tahun lalu, sejak bulan Agustus, ketika kita buka batch 4, setelah perbaikan data kelola mulai banyak website palsu dan joki,” ujarnya.
Kendati begitu, PMO selalu proaktif mengecek situs-situs atau akun yang mengatasnamakan prakerja yang meminta data pribadi dari masyarakat. Dalam upayanya, PMO juga berkolaborasi dengan Kominfo untuk memblokir situs ilegal tersebut.
“Kami bersurat kepada Kominfo untuk ditindaklanjuti dan diblokir, saat yang sama kami infokan ke bareskrim Baintelkam (Badan Intelijen Keamanan) untuk dijadikan mereka sebagai bahan, karena ada beberapa akun website yang sudah merugikan orang dan sudah kami laporkan,” ungkapnya.
**Ibadah Ramadan makin khusyuk dengan ayat-ayat ini.
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Data Bocor
Namun, selama masyarakat tidak dirugikan oleh joki maka tidak apa. Tetap saja PMO menegaskan agar masyarakat tidak menggunakan jasa joki untuk menghindari kebocoran data pribadi.
Sebaliknya, jika masyarakat dirugikan oleh joki tersebut dan sudah mengandung unsur penipuan seperti iming-iming dipastikan lulus, maka masyarakat patut curiga dan jangan mudah percaya.
“Dalam hal sudah ada peserta yang terbujuk kemudian joki bilang dia bisa menjamin calon peserta untuk menjadi penerima Prakerja, pada saat itu juga ada unsur penipuan, baru lah kita bisa melaporkan,” katanya.
Sejauh ini, PMO sudah melakukan edukasi kepada masyarakat terkait program Kartu Prakerja. Bahwa tidak ada yang bisa menjamin seseorang bisa lolos dan menjadi penerima Kartu Prakerja.
“Jadi kalau mereka mau gunakan jasa joki sendiri, bisa dikatakan itu arrangement antara peserta dan joki tersebut, dan manajemen pelaksana posisinya kalau belum ada kerugian, kami hanya bisa mengedukasi mereka,” pungkasnya.
Advertisement