Sukses

Nurdin Abdullah, Gubernur Sulsel yang Punya 54 Bidang Tanah Senilai Rp 49,3 Miliar

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap tangan Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel) Nurdin Abdullah.

Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap tangan Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel) Nurdin Abdullah terkait kasus dugaan korupsi. Operasi Tangkap Tangan (OTT) itu dilakukan pada Jumat malam, 26 Februari 2021.

Sebagai seorang Gubernur, Nurdin tampaknya memiliki kekayaan yang tidak sedikit. Dikutip dari e-LHKPN, kekayaan Nurdin mencapai Rp 51,3 miliar.

Dikutip dari e-LHKPN, Nurdin Abdullah terakhir melaporkan harta kekayaannya pada 2019. Di mana, total kekayaannya dilaporkan Rp 51,3 miliar. Kekayaannya, paling banyak disumbang dari aset tanah dan bangunan miliknya dengan total nilai Rp 49,3 miliar.

Tak tanggung-tanggung, setidaknya dia memiliki 54 tanah dan bangunan. Mayoritas tanah dan bangunan itu berada di Makassar dan Bantaeng.

Paling mahal, Nurdin memiliki tanah dan bangunan di Kota Makassar dengan luas 6.300 meter persegi senilai Rp 10,1 miliar. Sejumlah tanah lainnya, juga memiliki nilai di atas Rp 1 miliar.

Sementara untuk di Bantaeng, tanah Nurdin paling mahal dilaporkan seluas 2.000 meter persegi dengan nilai Rp 1 miliar.

Selain itu, kekayaan Nurdin lainnya disumbang dari kendaraan pribadi jenis Toyota Alphard tahun 2016 dengan nilai Rp 300 juta.

Sementara itu, harta tak bergerak lainnya tercatat Rp 271,3 juta. Masih ada lagi kas dan setara kas yang dimiliki Nurdin sebesar Rp 267,4 juta dan harta lainnya sebesar Rp 1,1 miliar.

Dengan kekayaannya itu, Nurdin Abdullah tercatat hanya memiliki utang Rp 1,2 juta.

**Ibadah Ramadan makin khusyuk dengan ayat-ayat ini.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

2 dari 3 halaman

Kronologi Penangkapan Gubernur Nurdin Abdullah Versi Keluarga

Gubernur Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah tengah menjalani pemeriksaan intensif di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Nurdin diseret ke markas antirasuah dalam giat operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan tim penindakan KPK.

Juru Bicara Gubernur Sulsel, Veronica Moniaga, mengatakan tim penindakan KPK awalnya datang ke Rumah Jabatan Gubernur sekitar pukul 01.00 WITA. Saat itu, Veronica menyebut Nurdin tengah istirahat bersama keluarganya.

"Teman-teman KPK datang ke Rumah Jabatan Gubernur. Ini pun juga berdasarkan informasi yang kami terima dari pihak keluarga pastinya. Saya tidak tahu jam pastinya, kurang lebih jam 01.00 WITA dini hari," ujar Veronica dalam keterangannya, Sabtu (27/2/2021).

Veronica menyebut, sekitar pukul 01 Wita, tim penindakan datang secara baik-baik dan bertanya soal keberadaan Nurdin. Pihak keluarga pun menyambut baik kedatangan tim penindakan.

"Kemudian pada pukul 01.00 dini hari dari tim KPK datang ingin ketemu Bapak Gubernur, secara baik tentunya, tidak ada pemaksaan sama sekali dan pihak keluarga pun menerima secara baik," kata dia.

Kemudian pihak keluarga membangunkan Nurdin Abdullah yang tengah beristirahat bersama istrinya. Veronica menyebut, pihak keluarga sempat terkejut dengan kedatangan tim penindakan.

"Jadi bapak dibangunkan. Memang ini menjadi satu hal yang mengagetkan. Bahwa tidak ada satu surat apapun, kemudian beliau didatangi oleh KPK," kata dia.

Setelah itu, Nurdin kemudian diseret oleh tim penindakan menuju Jakarta guna menjalani proses pemeriksaan lanjutan. Nurdin Abdullah tiba di Gedung KPK sekira pukul 09.45 WIB. Veronica menyebut Nurdin didampingi oleh ajudan.

"Bapak juga kan gak bisa sendiri ya. Jadi harus ada ADC (aide de camp-ajudan) jadi otomatis memang ADC juga ikut ya. Dan itu memang sudah tugas protokol, jadi ada satu ajudan yang ikut ya," kata dia.

3 dari 3 halaman

Dibawa KPK

Diberitakan sebelumnya, Gubernur Nurdin Abdullah yang terjaring OTT tiba di Gedung KPK. Dia diseret ke markas antirasuah bersama lima orang lainnya. Nurdin yang mengenakan topi biru, jaket hitam, berkacamata, dan masker putih ini mengaku sedang tidur saat ditangkap tim penindakan KPK.

"Saya lagi tidur, dijemput," ujar dia sebelum masuk lobi markas antirasuah, Sabtu (27/2/2021).

Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan, Nurdin bersama pihak lainnya yang ditangkap tim penindakan KPK sudah tiba sekitar pukul 09.45 WIB.

"Pihak-pihak yang diamankan telah sampai Jakarta, dan sekitar jam 09.45 WIB tiba di Gedung Merah Putih KPK. Ada 6 orang terdiri dari kepala daerah, pejabat di lingkungan Pemprov Sulsel dan pihak swasta," kata Ali.

KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum pihak-pihak yang diamankan dalam OTT ini.