Sukses

4 Hambatan yang Bikin Integrasi Data Bansos Tak Mulus

Data bantuan Pemerintah saat ini masih belum terkonsolidasi dengan baik lantaran masih terdapat 4 tantangan yang harus dihadapi.

Liputan6.com, Jakarta - Deputi Bidang Pemantauan, Evaluasi, dan Pengendalian Pembangunan Kementerian PPN/Bappenas Taufik Hanafi, mengatakan data bantuan Pemerintah saat ini masih belum terkonsolidasi dengan baik, lantaran masih terdapat 4 tantangan yang harus dihadapi untuk mengintegrasikan data tersebut.

“Beberapa tantangan penting yang kita hadapi mulai dari. Pertama, belum adanya standarisasi yang kuat dan solid dalam data bantuan pemerintah,” dalam FGD Sistem Informasi Dana Bantuan Pemerintah Terintegrasi, Senin (1/3/2021).

Sehingga banyak terdapat data yang tidak lengkap, NIK tidak lengkap, penerima bantuan tidak disertai NIK, dan kurangnya pemutakhiran terhadap data lokasi domisili dan status pekerjaan.

Kedua, Tumpang tindih data yang mengakibatkan minimnya akurasi dalam penentuan target bantuan. Data penerima bantuan yang masih tumpah tindih, contoh terdapat KK yang menerima sembako regular dan sembako perluasan. Disisi lain, terdapat beberapa NIK dalam 1 KK yang menerima bantuan yang sama.

Ketiga, mekanisme verifikasi dan validasi belum tertata rapi sehingga masih ada duplikasi data. Duplikasi NIK yang sama digunakan oleh lebih dari satu orang dalam daftar penerima bantuan.

“Contoh, 1 NIK digunakan dengan 6 nama berbeda dalam penerima PKH, sehingga seluruh nama tersebut menerima bantuan PKH,” ujarnya.

 

**Ibadah Ramadan makin khusyuk dengan ayat-ayat ini.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

2 dari 2 halaman

Data Tidak Padan

Keempat, masih kurangnya SDM untuk komputasi dan analisa data sehingga masih ada data yang tidak padan. Tidak padannya data  penerima bantuan PKH/sembako/usulan dengan data yang terdapat dalam DTKS dan data kependudukan (Disdukcapil).

Contoh, DTKS penerima bantuan berlokasi di Yogyakarta akan tetapi dalam Disdukcapil berlokasi di Brebes.

“Jadi 4 tantangan penting ini erat kaitannya dengan tata kelola data,  Perpres satu data indonesia itu hadir untuk merespon berkaitan dengan tata kelola data. Kita akan fokus pada  bagaimana kita memperkuat tata Kelola, sehingga  data bantuan pemerintah itu bisa diintegrasikan dengan baik,” pungkasnya.