Sukses

Enggak Pakai Ribet, Nasabah BCA Bisa Tukar Kartu ATM Chip Lewat Mesin Ini

BCA terus mendorong para nasabah untuk mengganti kartu ATM atau debit dengan teknologi chip.

Liputan6.com, Jakarta - PT Bank Central Asia Tbk (BCA) terus mendorong para nasabah untuk mengganti kartu ATM atau debit dengan teknologi chip. Penggunaan kartu debit dengan chip tersebut dinilai meminimalisir tindak kejahatan dalam transaksi perbankan.

"Perseroan terus berupaya untuk mendorong nasabah dalam mengimplementasikan chip pada kartu debit BCA untuk meminimalisir tindak kejahatan dalam bertransaksi perbankan," kata Executive Vice President Secretariat & Corporate Communication BCA, Hera F Haryn, kepada Liputan6.com pada Senin (1/3/2021).

Hingga Desember 2020, jumlah kartu debit BCA tercatat sekira 22,5 juta dengan sekira 18,5 juta atau 80 persennya sudah menggunakan chip.

Untuk melakukan penukaran kartu, nasabah dapat melakukannya di hampir 900 mesin CS Digital BCA yang tersebar di seluruh Indonesia, maupun di kantor cabang BCA.

Pihak BCA berharap akan semakin banyak nasabah yang beralih menggunakan kartu debit chip.

"Kami berharap dapat mencapai hasil yang optimal tahun ini dengan lebih mengintensifkan edukasi, dan mempermudah serta memperluas akses untuk penukarannya, di samping adanya promosi untuk mendorong konversi tersebut," jelas Hera.

 

**Ibadah Ramadan makin khusyuk dengan ayat-ayat ini.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

2 dari 2 halaman

Alasan Beralih ke Kartu Debit Chip

BCA mengungkapkan tiga alasan para nasabah harus segera mengganti kartu ATM atau kartu Paspor BCA ke kartu chip. Pertama, kartu tersebut bisa digunakan untuk lebih banyak proses transaksi.

"Jika kamu beralih ke kartu debit berteknologi chip, misalnya ke kartu debit chip BCA Mastercard, maka kamu tidak hanya bisa melakukan transaksi di ATM mesin EDC. Kamu juga bisa melakukan transaksi debit online, dengan cara mengaktifkannya lewat BCA mobile," jelas BCA melalui laman resminya.

Nasabah bisa membayar belanja online, berlangganan musik atau film, dan membeli voucher gim di berbagai platform yang menyediakan pembayaran dengan mastercard.

Alasan kedua karena perubahan teknologi kartu ini diwajibkan oleh Bank Indonesia. Sejak 2015 Bank Indonesia sudah mencanangkan implementasi Standar Nasional Teknologi Chip dan penggunaan 6 Digit PIN untuk kartu ATM /Kartu Debet yang diterbitkan di Indonesia.

"Jadi kamu harus segera mengganti ke Paspor Chip daripada nantinya tidak bisa digunakan karena bank-bank dan merchant-merchant sudah mulai mengganti mesin EDC yang bisa membaca kartu chip secara bertahap," tulis BCA.

Alasan ketiga yaitu untuk mengurangi risiko kejahatan kartu. Saat ini banyak terjadi kejahatan kartu dengan modus pencurian data lewat magnetic stripe pada kartu atau skimming.

"Magnetic stripe secara teknologi lebih mudah di-copy datanya ketimbang kartu chip yang secara teknologi lebih maju. Jadi, kartu magnetic stripe itu lebih berisiko," demikian keterangan dari BCA.

Â