Sukses

Pentingnya Peran Pengawas Ketanagkerjaan Dalam Pemulihan Ekonomi

Peran pengawas ketenagakerjaan sangat penting dalam mendorong percepatan pemulihan ekonomi di bidang ketenagakerjaan.

Liputan6.com, Jakarta - Dirjen Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan dan K3 (Binwasnaker dan K3) Kemnaker Haiyani Rumondang mengatakan, peran pengawas ketenagakerjaan sangat penting dalam mendorong percepatan pemulihan ekonomi di bidang ketenagakerjaan.

“Peran pengawas ketenagakerjaan sangat penting. Kepada para pengawas ketenagakerjaan saya minta tidak hanya memastikan penerapan dan penegakan hukum, namun juga perlu melakukan pembinaan, advokasi dan mendorong pihak pengusaha dan pekerja serta stakeholder yang terkait,” kata Haiyani dalam Talkshow Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan, Selasa (2/3/2021).

Dengan begitu, dapat menciptakan kondisi tempat kerja yang harmonis, saling pengertian dan sekaligus produktif. Maka kondisi ketenagakerjaan tidak menghambat bahkan dapat mendorong percepatan pemulihan ekonomi.

Menurutnya, keberadaan Pengawas ketenagakerjaan harus bisa dirasakan sebagai kehadiran negara, khususnya dalam kondisi yang saat ini, semua sendi perekonomian dan sosial terkena dampak pandemi covid-19.

“Jadilah sebagai solusi dan pengayom bagi pengusaha, pekerja dan stakeholder kita. Jiwa korsa sebagai pengawas ketenagakerjaan harus diarahkan untuk menjadi sosok yang profesional, produktif, kompetitif, inovatif dan berkarakter,” jelasnya.

Lebih lanjut ia mengatakan, kondisi kebijakan dan implementasi pengupahan perlu direspon dengan tata kerja pengawasan yang lebih efektif, penggunaan teknologi yang inovatif dan pelaksanaan pemeriksaan pengupahan melalui  kerja sama dengan pihak-pihak terkait. Misalnya melalui perbankan atau instansi lainnya.

Selain itu dengan UU Cipta kerja, kewajiban membayar upah telah menjadi sanksi pidana, hal ini perlu dirumuskan mekanisme yang standar dan memberikan kepastian hukum bagi semua pihak.

“Ini merupakan tantangan baru bagi pengawas ketenagakerjaan dalam melaksanakan tugasnya, baik memberikan perlindungan bagi pekerja namun juga memberikan kondisi yang kondusif dan kepastian hukum dalam berusaha,” pungkasnya.

**Ibadah Ramadan makin khusyuk dengan ayat-ayat ini.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

2 dari 2 halaman

70 Persen Anggaran Kemnaker untuk Bikin Pekerja Kian Terampil

Kementerian Ketenagakerjaan akan terus mengoptimalkan pelatihan kerja di BLK sebagai salah satu cara menekan angka pengangguran. Sekaligus meningkatkan program-program perluasan kerja dan padat karya.

“Kemnaker akan terus melakukan peningkatan kompetensi melalui berbagai kegiatan yang ada di Balai Latihan Kerja (BLK) pemerintah pusat maupun daerah. Kami juga akan terus melakukan berbagai kegiatan perluasan kesempatan kerja,” kata Menteri Ketenagkaerjaan, Ida Fauziyah, usai menghadiri Grand Final Debat Virtual Ketenagakerjaan 2021 di Pusat Diklat SDM Kemnaker, Jakarta Timur, Rabu (17/2/2021).

Menurutnya, program pelatihan melalui di BLK tidak hanya untuk menyelesaikan masalah klasik ketenagakerjaan seperti daya saing dan produktivitas yang masih kalah dengan negara lain, link and match, ataupun bonus demografi. Pelatihan di BLK juga dibutuhkan untuk menangani dampak pandemi COVID-19 pada sektor ketenagakerjaan.

Berdasarkan data BPS, pada Agustus 2020 jumlah angkatan kerja di Indonesia mencapai 138 juta orang. Terdiri dari 128 juta penduduk yang bekerja dan 9,7 juta penganggur.

Adapun tingkat pengangguran terbuka (TPT) mencapai 7,07 persen. Masih berdasarkan data BPS, selama pandemi COVID-19, terdapat 29,12 juta orang penduduk usia kerja yang terdampak pandemi.

“Kita juga mendorong pelatihan-pelatihan yang ada di Kementerian Ketenagakerjaan di samping untuk memenuhi kebutuhan pasar kerja, kami juga mendorong untuk menjadi wirausahawan,” katanya.

Sementara itu, 70 persen anggaran Kemnaker dialokasikan untuk program peningkatan kompetensi. Meski begitu, Kemnaker memiliki program lain untuk membantu menekan angka pengangguran, yaitu perluasan kesempatan kerja.

“Hal ini dilakukan melalui kegiatan-kegiatan yang misalnya padat karya, melakukan peningkatan infrastruktur, melakukan kegiatan TKM (Tenaga Kerja Mandiri), TTG (Teknologi Tepat Guna), dan kegiatan lain yang sifatnya perluasan kesempatan kerja,” pungkasnya.