Sukses

Rilis Aturan Baru PMN, Erick Thohir: Tak Ada Lagi yang Tidak Transparan

Menteri BUMN Erick Thohir akan segera merilis aturan baru terkait penyertaan modal negara (PMN).

Liputan6.com, Jakarta - Menteri BUMN Erick Thohir akan segera merilis aturan baru terkait penyertaan modal negara (PMN) dalam rangka menghindari tumpang tindih antara penugasan negara dengan kegiatan korporasi.

"Pekan ini, kami akan mengeluarkan Permen PMN agar tidak ada lagi penyertaan modal negara yang tidak transparan secara proses," kata Erick Thohir dikutip dari Antara, Selasa (2/3/2021).

Dalam aturan ini, PMN Penugasan harus ditandatangani oleh menteri yang memberi tugas, lalu disampaikan kepada Kementerian BUMN. Kemudian, Kementerian BUMN akan duduk bersama Kementerian Keuangan untuk menyepakati penugasan tersebut.

"Jadi tidak ada area abu-abu karena kami mengharapkan bussines process, bukan project base," kata Erick Thohir.

Selanjutnya, aturan PMN yang juga akan diperbaiki ialah PMN Restrukturisasi karena selama ini banyak program yang dijalankan menjadi beban bagi perusahaan BUMN.

PMN Restrukturisasi ini lebih kepada tingkat pembicaraan antara direksi Kementerian BUMN dengan Kementerian Keuangan saja, karena tidak perlu memakai dana pemerintah melainkan cukup dikelola direksi dan kementerian.

Sistem ini akan memudahkan seluruh kementerian, perusahaan BUMN, dan tim pemeriksa untuk bisa melihat strategi dari bisnis yang transparan dan baik. Sehingga tidak ada lagi lobi yang mengarah kepada kasus hukum.

"Kami ingin menghilangkan proses-proses yang tidak transparan, terutama antara penugasan dan korporasi," kata Erick Thohir.

Diketahui, Kementerian Keuangan mengalokasikan anggaran penyertaan modal negara untuk BUMN sebesar Rp42,3 triliun pada tahun 2021. Anggaran ini disalurkan sebagai modal untuk program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) dalam rangka penanganan COVID-19.

 

**Ibadah Ramadan makin khusyuk dengan ayat-ayat ini.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

2 dari 3 halaman

Wah, Kantor Erick Thohir Kedatangan Penghuni Baru, Siapa?

Tren memelihara ikan hias, khususnya ikan cupang, tampaknya tidak hanya terjadi di kalangan masyarakat, tetapi juga kalangan pejabat negara seperti Menteri BUMN Erick Thohir.

Baru-baru ini, Erick Thohir bercerita tentang kehadiran ikan cupang anyar milik salah satu petugasnya di kantor Kementerian BUMN. Hal ini diketahui dari akun resmi Instagramnya @erickthohir.

"Kantor KBUMN kedatangan penghuni baru. Ikan-ikan cupang peliharaan salah satu office boy yang sehari-hari membantu saya sekarang jadi salah satu penghias ruangan di kantor," ujarnya, dikutip Liputan6.com, Senin (1/3/2021).

Erick bilang, sebagai sesama pencinta ikan hias, dirinya senang sekali melihat warna-warni ikan cupang menghias ruangan KBUMN, meskipun ikan tersebut bukan miliknya.

Erick juga sempat bercerita dengan office boy pemilik ikan cupang tersebut, Ahmad, yang menjadikan hobi memelihara ikan hias sebagai peluang bisnis.

"Ahmad yang awalnya hobi, sekarang sudah bisa mendapatkan uang tambahan dari berjualan ikan-ikannya. Lagi tren juga katanya di masa pandemi ini," katanya.

3 dari 3 halaman

Bisnis Ikan Hias

Erick teringat, semangat Ahmad dalam berbisnis ikan hias tidak jauh berbeda dari pengalamannya dulu ketika merintis bisnis dengan mengerahkan segala kekuatan, usaha, dan ketekunannya.

"Kumpulkan semangat, ciptakan peluang, usaha yang maksimal, tekun, dan jangan mudah menyerah. Kalau Ahmad dan teman-temannya bisa, kalian juga pasti bisa?!" tutur Erick.Â