Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah akan segera membuka seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2021. Rencananya, proses perekrutan akan dimulai dengan penetapan formasi pada Maret ini.
Pasca penetapan formasi, jadwal CPNS 2021 akan dilanjutkan pada proses pendaftaran yang dibuka pada April-Mei 2021. Setelah dilakukan pendaftaran, tahap seleksi akan dimulai pada Juni 2021.
Meski sedang dalam masa kritis akibat pandemi Covid-19, Badan Kepegawaian Negara (BKN) memperkirakan proses pendaftaran akan berlangsung sama seperti seleksi CPNS tahun-tahun sebelumnya.
Advertisement
"Kemungkinan sama, pendaftaran lewat portal sscn.bkn.go.id," kata Kepala Biro Hubungan Masyarakat, Hukum dan Kerja Sama BKN Paryono kepada Liputan6.com, Selasa (2/3/2021).
BKN sendiri telah menetapkan tata cara pendaftaran CPNS secara digital sejak 3 tahun lalu. Itu dilampirkan dalam Buku Petunjuk Pendaftaran Sistem Seleksi CPNS Nasional Tahun 2018.
Â
**Ibadah Ramadan makin khusyuk dengan ayat-ayat ini.
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Tahapan
Berikut tahapannya:
1. Buat akun di portal https://sscn.bkn.go.id- Isi NIK, Nomor KK atau NIK Kepala Keluarga- Isi alamat e-mail aktif, password dan pertanyaan pengaman- Upload Pas Photo minimal 120 Kb, maksimal 200 Kb- Cetak Kartu Informasi Akun
2. Log in ke https://sscn.bkn.go.id- Gunakan NIK dan password yang telah didaftarkan
3. Upload Foto Selfie- Upload foto selfie dengan memperlihatkan KTP dan Kartu Informasi Akun untuk dapat melanjutkan ke tahap berikutnya
4. Lengkapi Biodata
5. Pilih instansi, jenis formasi dan jabatan- Pelamar hanya dapat memilih 1 instansi, 1 formasi dan 1 jabatan
6. Cek Resume- Pastikan bahwa data telah terisi semua dengan benar- Pastikan instansi, formasi dan jabatan yang dipilih sudah tepat
7. Kirim Data- Klik Simpan Data yang telah dicek di Resume, dan pastikan bahwa data tersebut terisi dengan lengkap dan benar- Data yang telah diklik Kirim tidak dapat diubah dengan alasan apapun
8. Cetak Kartu Pendaftaran SSCN- Cetak dan Simpan dengan baik Kartu Pendaftaran SSCN- Kartu pendaftaran SSCN digunakan sebagai bukti telah menuntaskan proses pendaftaran melalui laman SSCN
Lebih lanjut, Paryono mengabarkan, untuk persyaratan CPNS 2021 saat ini masih menunggu keputusan dari Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB). Rencananya, itu akan dikeluarkan pasca formasi CPNS 2021 ditetapkan pada bulan ini.
"Untuk syarat dan lain-lain nunggu Peraturan Menteri PANRB dulu. Jadwalnya setelah keluar formasi (CPNS 2021) dari Menteri PANRB," pungkas Paryono
Advertisement
Siap-Siap, Formasi CPNS 2021 Diumumkan Maret Ini
Pemerintah tengah mempersiapkan seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2021. Proses perekrutan akan dimulai dengan penetapan formasi pada Maret ini.
Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) akan segera mengadakan rapat koordinasi untuk mematangkan rencana tersebut. Namun, pihak instansi untuk sementara belum bisa memberikan rincian kapan CPNS 2021 akan dibuka.
"Sebentar lagi akan ada rapat koordinasi untuk memberikan informasi mengenai hal ini," kata Deputi bidang SDM Aparatur Kementerian PANRB Teguh Widjinarko kepada Liputan6.com, Selasa (2/3/2021).
Badan Kepegawaian Negara (BKN) selaku instansi penyelenggara CPNS 2021 pun belum bisa memaparkan rincian, kapan dan berapa jumlah pasti formasi yang bakal dibuka.
"Nanti kalau formasi CPNS sudah keluar pasti kita sebarluaskan ke media," ujar Kepala Biro Hubungan Masyarakat, Hukum dan Kerja Sama BKN Paryono kepada Liputan6.com.
Adapun penetapan formasi CPNS 2021 pada Maret ini memang telah terjadwal dalam Peraturan Pemerintah (PP) terkait dengan pengadaan aparatur sipil negara (ASN) atau PNS.
"Jadi mau tidak mau kita harus memenuhi jadwal tersebut. Kecuali jika ada hal lain yang menjadi pertimbangan pemerintah," ungkap Teguh Widjinarko beberapa waktu lalu.
Proses Pendaftaran
Pasca penetapan formasi, jadwal CPNS 2021 akan dilanjutkan pada proses pendaftaran yang dibuka pada April-Mei 2021. Setelah dilakukan pendaftaran, tahap seleksi akan dimulai pada Juni 2021.
"Rincian angka detailnya akan diumumkan kemudian," sambung Teguh.
Teguh melanjutkan, saat ini Kementerian PANRB juga sudah memperoleh pertimbangan teknis dari Menteri Keuangan Sri Mulyani terkait penyediaan anggaran untuk seleksi CPNS 2021.
"Pada intinya menteri keuangan setuju dengan usulan rencana kebutuhan ASN tahun 2021. Kementerian PANRB sampai saat ini masih menunggu pertimbangan teknis selanjutnya, yaitu pertimbangan teknis dari BKN," tuturnya.Â
Advertisement