Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah akan membuka penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNScalon pe), calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), dan Sekolah Kedinasan di sepanjang 2021.
Plt Deputi SDM Kementerian PANRB Teguh Widjinarko mengatakan, komposisi rencana kebutuhan ASN 2021 di masing-masing lingkup Instansi Pemerintah Pusat dan Daerah.
Baca Juga
Teguh menyebutkan bahwa formasi Guru memegang komposisi terbanyak dalam penetapan kebutuhan ASN 2021 mengingat Pemerintah akan melaksanakan rekrutmen 1 Juta Guru PPPK.
Advertisement
"Diikuti formasi Tenaga Kesehatan dengan komposisi terbanyak kedua dan dilanjutkan dengan Jabatan Fungsional Teknis lainnya,” jelasnya.
Teguh mengatakan Panselnas akan melakukan koordinasi lanjutan untuk memastikan sejumlah persiapan seleksi ASN 2021, mulai dari aspek pengawasan sampai dengan kematangan pelaksanaan yang masih disesuaikan dengan kondisi pandemi Covid-19.
**Ibadah Ramadan makin khusyuk dengan ayat-ayat ini.
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Siap-Siap, Seleksi CPNS, PPPK hingga Sekolah Kedinasan Dibuka Sepanjang 2021
Panitia Seleksi ASN Nasional (Panselnas) tengah melakukan penyiapan infrastruktur pelaksanaan Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) atau Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Tahun 2021.
Hal tersebut diungkapkan Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian BKN, Suharmen dalam Rapat Persiapan Pelaksanaan Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) Tahun 2021 pada Selasa, (02/3/2021) secara daring.
“BKN bersama Kementerian PANRB, Kementerian Dalam Negeri, dan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan tengah mematangkan kesiapan pelaksanaan CASN 2021, khususnya dari aspek infrastruktur dan skema penyelenggaraan seleksi,” terangnya dalam keterangan tertulis di Jakarta, Rabu (3/3/2021).
Suharmen menjelaskan bahwa BKN selaku Ketua Pelaksana Panselnas akan berkerjasama dengan beberapa Kementerian/Lembaga untuk memastikan kesiapan pelaksanaan pendaftaran sampai dengan penyelenggaraan seleksi ASN, yang meliputi seleksi calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS), dan Sekolah Kedinasan.
“Sebelum pada tahap pengumuman, Panselnas akan memastikan jadwal pelaksanaan seleksi ASN ini secara mendetil terlebih dahulu dan setelahnya baru berkoordinasi dengan seluruh Instansi Pemerintah Pusat dan Daerah yang mengajukan usulan formasi ke Kementerian PANRB," katad dia.
"Pelaksanaan seleksi ASN ini akan berlangsung sepanjang tahun 2021, mulai dari seleksi PPPK, CPNS, dan Sekolah Kedinasan,“ ungkapnya.
Advertisement
CPNS 2021 Bakal Dibuka April, Simak Dulu Cara Daftarnya
Pemerintah akan segera membuka seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2021. Rencananya, proses perekrutan akan dimulai dengan penetapan formasi pada Maret ini.
Pasca penetapan formasi, jadwal CPNS 2021 akan dilanjutkan pada proses pendaftaran yang dibuka pada April-Mei 2021. Setelah dilakukan pendaftaran, tahap seleksi akan dimulai pada Juni 2021.
Meski sedang dalam masa kritis akibat pandemi Covid-19, Badan Kepegawaian Negara (BKN) memperkirakan proses pendaftaran akan berlangsung sama seperti seleksi CPNS tahun-tahun sebelumnya.
"Kemungkinan sama, pendaftaran lewat portal sscn.bkn.go.id," kata Kepala Biro Hubungan Masyarakat, Hukum dan Kerja Sama BKN Paryono kepada Liputan6.com, Selasa (2/3/2021).
BKN sendiri telah menetapkan tata cara pendaftaran CPNS secara digital sejak 3 tahun lalu. Itu dilampirkan dalam Buku Petunjuk Pendaftaran Sistem Seleksi CPNS Nasional Tahun 2018.
Tahapan
Berikut tahapannya:
1. Buat akun di portal https://sscn.bkn.go.id- Isi NIK, Nomor KK atau NIK Kepala Keluarga- Isi alamat e-mail aktif, password dan pertanyaan pengaman- Upload Pas Photo minimal 120 Kb, maksimal 200 Kb- Cetak Kartu Informasi Akun
2. Log in ke https://sscn.bkn.go.id- Gunakan NIK dan password yang telah didaftarkan
3. Upload Foto Selfie- Upload foto selfie dengan memperlihatkan KTP dan Kartu Informasi Akun untuk dapat melanjutkan ke tahap berikutnya
4. Lengkapi Biodata
5. Pilih instansi, jenis formasi dan jabatan- Pelamar hanya dapat memilih 1 instansi, 1 formasi dan 1 jabatan
6. Cek Resume- Pastikan bahwa data telah terisi semua dengan benar- Pastikan instansi, formasi dan jabatan yang dipilih sudah tepat
7. Kirim Data- Klik Simpan Data yang telah dicek di Resume, dan pastikan bahwa data tersebut terisi dengan lengkap dan benar- Data yang telah diklik Kirim tidak dapat diubah dengan alasan apapun
8. Cetak Kartu Pendaftaran SSCN- Cetak dan Simpan dengan baik Kartu Pendaftaran SSCN- Kartu pendaftaran SSCN digunakan sebagai bukti telah menuntaskan proses pendaftaran melalui laman SSCN
Lebih lanjut, Paryono mengabarkan, untuk persyaratan CPNS 2021 saat ini masih menunggu keputusan dari Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB). Rencananya, itu akan dikeluarkan pasca formasi CPNS 2021 ditetapkan pada bulan ini.
"Untuk syarat dan lain-lain nunggu Peraturan Menteri PANRB dulu. Jadwalnya setelah keluar formasi (CPNS 2021) dari Menteri PANRB," pungkas Paryono.
Advertisement