Sukses

Pemerintah Gelar Rakor Virtual Bahas CPNS 2021 pada 4 Maret 2021

Menteri PANRB Tjahjo Kumolo akan melaporkan progres penyederhanaan birokrasi dan pengadaan CPNS 2021.

Liputan6.com, Jakarta - Kementerian PANRB akan mengadakan Rapat Koordinasi (Rakor) virtual untuk pengadaan seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2021, Kamis 4 Maret 2021. Rapat tersebut akan digelar bersama instansi pusat dan daerah.

Wakil Presiden Ma'ruf Amin dijadwalkan akan membuka Rakor CPNS 2021 secara virtual Dengan memanfaatkan teknologi informasi.

"Mengingat masih dalam masa pandemi, rakor ini akan dilaksanakan secara virtual dan menerapkan protokol kesehatan secara ketat," ujar Sekretaris Kementerian PANRB Dwi Wahyu Atmaji di Jakarta, Rabu (3/3/2021).

Atmaji mengatakan, rapat koordinasi ini bertujuan membahas bersama kemajuan yang telah dicapai dalam proses penyederhanaan birokrasi, sekaligus memperoleh masukan soal kebijakan pengadaan CPNS 2021 di lingkungan kementerian atau lembaga dan daerah.

"Melalui rakor ini diharapkan dapat dirumuskan bersama suatu langkah strategis yang terpadu, terarah, dan sistematis dalam mendorong percepatan proses penyederhaan birokrasi dan pengadaaan CPNS yang semakin adil, transparan, dan berkualitas sesuai kebutuhan organisasi," tuturnya.

Dalam rakor tersebut, Menteri PANRB Tjahjo Kumolo akan melaporkan progres penyederhanaan birokrasi dan pengadaan CPNS 2021.

Selain itu, Deputi bidang Kelembagaan dan Tata Laksana Kementerian PANRB Rini Widyantini, Plt Deputi bidang SDM Aparatur Kementerian Teguh Widjinarko, dan Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana akan menjelaskan mengenai kemajuan kebijakan dan perkembangan Penyederhanaan Reformasi Birokrasi, Kebijakan Pengadaan CPNS 2021, dan Teknis Pelaksanaan Seleksi CPNS 2021.

 

**Ibadah Ramadan makin khusyuk dengan ayat-ayat ini.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

2 dari 2 halaman

Permasalahan

Sistem pengadaan CPNS yang kini telah menggunakan sistem Computer Assisted Test (CAT) sejak 2013. Cara ini dilakukan untuk mejadikan proses rekrutmen lebih adil, transparan, dan mampu menjaring CPNS dengan kualitas dasar yang baik, serta berhasil menekan kemungkinan terjadinya kecurangan dan praktik KKN dalam rekrutmen CPNS.

"Namun demikian, keberhasilan dan kemajuan dalam penerimaan CASN ini tidak menghentikan proses continuous improvement dalam proses rekrutmen CPNS. Misalnya dengan memulai proses talent scouting atau pengembangan proses penerimaan berbasis kebutuhan yang bukan dilakukan setahun sekali pada waktu tertentu," ungkap Atmaji.

Namun demikian, ia menilai, masih terdapat beberapa permasalahan dalam proses rekrutmen CPNS yang masih perlu disempurnakan. Antara lain perluasan cakupan pengadaan ASN dari kelompok Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

"Di samping itu, perlu penyempurnaan muatan subtansi dalam Tes Kompetensi Dasar (TKD) dan Tes Kompetensi Bidang (TKB) yang harus memuat soal terkait teknologi informasi," pungkas Atmaji.