Liputan6.com, Jakarta - PT Bank Mandiri Tbk menurunkan suku bunga dasar kredit (SBDK) untuk seluruh segmen dengan kisaran 25 - 250 basis poin. Langkah ini merupakan respons perseroan terhadap kebijakan pemerintah dan regulator serta bukti nyata dukungan kepada upaya pemulihan ekonomi nasional.
Berlaku efektif per 28 Februari 2021, SBDK untuk segmen korporasi menjadi 8 persen, segmen ritel menjadi 8,25 persen dan segmen mikro menjadi 11,25 persen. Sedangkan SBDK segmen konsumer untuk KPR turun menjadi 7,25 persen dan konsumer non KPR menjadi 8,75 persen.
Direktur Utama Bank Mandiri Darmawan Junaidi mengatakan, seiring penurunan suku bunga acuan oleh Bank Indonesia dengan inisiatif ini diharapkan dapat menjadi stimulan yang efektif bagi masyarakat, khususnya pelaku usaha, untuk meningkatkan pembiayaan baru.
Advertisement
"SBDK akan menjadi acuan suku bunga kredit kepada debitur. Suku bunga yang dikenakan kepada debitur akan memperhitungkan estimasi premi risiko yang dapat berbeda-beda berdasarkan tingkat risiko kredit masing-masing debitur," kata Darmawan dalam keterangan tertulis, Rabu (3/3/2021).
Dia melanjutkan, langkah penurunan SBDK ini merupakan kelanjutan dari inisiatif serupa yang telah dilakukan tahun lalu. Pada 2020, Bank Mandiri telah menurunkan SBDK sebanyak 7 kali baik untuk segmen korporasi, ritel, mikro maupun konsumsi dengan total penurunan sebesar 10 hingga 600 basis poin.
Â
**Ibadah Ramadan makin khusyuk dengan ayat-ayat ini.
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Sentil Perbankan, Bos BI Minta Suku Bunga Kredit Segera Turun
Sebelumnya, Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo berharap, perbankan segera menurunkan suku bunga kredit sebagai langkah mendorong permintaan kredit pembiayaan. Sebab, Bank Indonesia sudah menurunkan suku bunga acuan hingga ke level 3,5 persen pada pertengahan bulan ini.
"BI rate sudah turun 150 bps poin, deposito satu bulan sudah turun 181 bps. Tentu saja kami juga mengharapkan mendorong perbankan segera menurunkan suku bunga kreditnya. Sehingga sama-sama kita sebagai upaya bersama untuk mendorong suku bunga kredit dan mendorong kredit pembiayaan ini," ujarnya, Kamis (25/2/2021).
Perry pun menjabarkan langkah langkah kebijakan yang sudah ditetapkan bank sentral pada 17 hingga 18 Februari lalu. Termasuk salah satunya menurunkan suku bunga acuan.
"Langkah-langkah yang kami lakukan di rapat dewan Gubernur bulanan 17 hingga 18 Februari yang lalu penurunan suku bunga ini yang terendah 3,5 persen suku bunga BI itu. Stabilisasi nilai tukar kemudian juga kebijakan untuk lebih dan kuantitas easing dengan kemudian uang muka kredit kendaraan bermotor dan berbagai hal yang kami lakukan," jelasnya.
Untuk detailnya, mengenai penurunan uang muka kredit kendaraan bermotor yang menjadi 0 persen ini sinergi dengan Menteri Keuangan Sri Mulyani dan Ketua OJK Wimboh Santoso. Kementerian Keuangan kemudian mengeluarkan kebijakan PPnBM serta Bank Indonesia menurunkan kebijakan uang muka.
"Juga untuk properti kami juga longgarkan untuk kebijakan uang muka baik untuk rumah pertama, rumah kedua maupun rumah ketiga untuk semuanya bersinergi dengan KSSK mendorong permintaan dan penawaran dari kredit pembiayaan dan bersama usaha pemerintah tentu saja adalah bagaimana kita mendorong pemulihan ekonomi dari berbagai sektor," jelas Perry.
Advertisement