Liputan6.com, Jakarta - Ketua Bidang Keuangan dan Perbankan Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (Hipmi), Ajib Hamdani meminta, Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan untuk kembali meningkatkan pengawasan ketat dilingkungan DJP. Hal ini dilakukan agar kasus suap penurunan jumlah pajak tidak terjadi lagi.
"Kalau saya melihatnya, Kemenkeu, terkhusus DJP, harus meningkatkan pengawasannya dan memberi sanksi tegas agar tidak lagi terjadi hal seperti ini di masa depan," kata Ajib saat dihubungi Merdeka.com, Kamis (4/3).
Dia pun memahami akibat ulah segelintir oknum, prestasi dan kinerja baik puluhan ribu petugas pajak lainnya menjadi ternafikan. Atas dasar itu, dia meminta pengawasan ketat wajib dilakukan, baik di dalam maupun yang ada di lapangan.
Advertisement
Di sisi lain, dia tak menampik jika ada kongkalikong antara wajib pajak dan petugas di lapangan. Namun dia tidak mau berspekulasi terlalu jauh. Karena menurtnya kembali lagi kepada itikad baik dari masing-masing, baik petugas maupun para wajib pajak.
"Masalah kongkalikongnya kembali kepada itikad para personal yang terlibat, baik Wajib Pajak, maupun petugas pajaknya," jelasnnya.
Sebelumnya, Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati mengakui dugaan suap yang melibatkan pegawai Direktorat Jenderal Pajak berawal dari pengaduan, dan terjadi pada 2020 awal. Pengaduan tersebut kemudian dilanjutkan dan ditindak oleh unit kepatuhan internal kementerian keuangan dan KPK.
Bendahara Negara itu menegaskan pihaknya tidak toleransi terhadap tindakan-tindakan korupsi serta pelanggaran kode etik yang dilakukan oleh seluruh atau oleh siapapun di lingkungan pegawai Kementerian Keuangan.
Bahkan, pegawai Direktorat Jenderal Pajak yang oleh KPK diduga terlibat di dalam dugaan suap tersebut telah dilakukan pembebasan tugas dari jabatannya. Bahkan yang bersangkutan sudah mengundurkan diri. Hal tersebut dilakukan agar memudahkan proses penyidikan oleh KPK.
"Dugaan suap yang melibatkan pegawai Direktorat Jenderal Pajak ini jelas merupakan pengkhianatan dan telah melukai perasaan dari seluruh pegawai baik di Direktorat Jenderal Pajak maupun seluruh jajaran kementerian keuangan di seluruh Indonesia," kata Menteri Sri Mulyani dalam Press Statement Pengusutan Dugaan Kasus Suap, Rabu (3/3).
Reporter: Dwi Aditya Putra
Sumber: Merdeka.com
Â
**Ibadah Ramadan makin khusyuk dengan ayat-ayat ini.
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Begini Modus Suap Miliaran Rupiah Pegawai Ditjen Pajak Kemenkeu
KPK membeberkan ada pegawai Ditjen Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu) yang terlibat kasus suap. Lembaga anti rasuah ini pun melakukan penyidikan baru terkait kasus dugaan suap pajak tersebut. Â
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata menuturkan jika modus suap pajak  dalam kasus ini sama seperti kasus perpajakan lainnya, yakni pejabat pajak menerima sejumlah uang dari wajib pajak. Penerimaan uang dilakukan nilai pembayaran pajak menjadi lebih rendah.
Namun, dia mengatakan pihaknya belum menetapkan pihak yang akan dijerat untuk dimintai pertanggungjawaban.
"Kami sedang penyidikan betul. Tapi tersangkanya nanti, dalam proses penyidikan itu kan mencari alat bukti untuk menetapkan tersangka, ini yang sedang kami lakukan," ujar Alex, di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (2/3/2021).
Namun, Alex belum mau membeberkan identitas wajib pajak yang diduga memberi suap terhadap pejabat pajak.
"Seperti penanganan pajak sebelumnya, pemeriksaan pajak bagaimana caranya supaya (nilai pajak) itu rendah, prinsipnya begitu. Selalu ada imbal balik ketika itu menyangkut perpajakan itu ada kepentingan PT dengan pejabat pajak, kalau mau pajaknya rendah ada upahnya, kan gitu," kata dia.
Alex menyebut, nilai suap pegawai ditjen pajak dalam kasus baru ini mencapai puluhan miliar. "Nilai suapnya besar juga, puluhan miliar. Nanti akan kita umumkan dan kita pastikan langsung kita tahan supaya cepat," kata Alex.
Alex mengatakan, dalam kasus ini tim penyidik sudah menggeledah beberapa lokasi untuk mencari barang bukti. Penggeledahan dan penanganan kasus ini dilakukan dengan berkoordinasi dengan Inspektorat Jenderal (Itjen) Kemenkeu dan Ditjen Pajak Kemenkeu.
"Ini kita sinergi. Jadi satu sisi kita tangani suapnya, nanti teman-teman Itjen dan Ditjen Pajak itu akan melakukan pemeriksaan ulang terhadap wajib pajak yang dalam pemeriksaan awal itu yang mengandung suap tadi, supaya ditentukan (nilai) pajak yang bener berapa. Kalau memang bener ada kekurangan pajak dendanya itu kan 200 persen," kata Alex.
Advertisement
Terjadi Awal 2020, Pejabat Ditjen Pajak Kemenkeu Terlibat Suap Sudah Dicopot
Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati menjelaskan jika dugaan suap yang melibatkan pegawai Ditjen Pajak Kemenkeu (Kementerian Keuangan) terjadi pada awal 2020. Aksi korupsi ini Kemudian ditindaklanjuti unit kepatuhan internal kementerian keuangan dan KPK.
Saat ini, pegawai Direktorat Jenderal (Ditjen Pajak) yang diduga terlibat suap telah dibebastugaskan dari jabatannya. Hal tersebut dilakukan agar memudahkan proses penyidikan oleh KPK.
Sri mulyani menegaskan jika tidak ada toleransi terhadap tindakan-tindakan korupsi serta pelanggaran kode etik yang dilakukan oleh seluruh atau oleh siapapun di lingkungan pegawai Kemenkeu.
"Dugaan suap yang melibatkan pegawai Direktorat Jenderal Pajak ini jelas merupakan pengkhianatan dan telah melukai perasaan dari seluruh pegawai baik di Direktorat Jenderal Pajak maupun seluruh jajaran kementerian keuangan di seluruh Indonesia," kata Sri Mulyani dalam Press Statment, Rabu (3/3/2021).
Dia menyebut jika aksi suap merupakan penghianatan karena ini di tengah upaya seluruh jajaran Direktorat Jenderal Pajak dan Kementerian Keuangan yang tengah terus berfokus untuk melakukan pengumpulan penerimaan negara. Apalagi pajak adalah tulang punggung dari penerimaan negara.
"Dalam kondisi dimana kita sedang menghadapi Covid-19 dan jelas kita membutuhkan dan terus menjaga agar pemulihan ekonomi terjadi dan penerimaan negara terus diupayakan sehingga kita mampu mendukung masyarakat di dalam menghadapi covid," beber Sri Mulyani.