Sukses

Tak Cukup Atur Diskon, Pemerintah Harus Lakukan Ini Buat Berantas Predatory Pricing

Istilah predatory pricing tiba-tiba mencuat setelah kritik Presiden Joko Widodo soal e-commerce yang membunuh UMKM.

Liputan6.com, Jakarta - Istilah predatory pricing tiba-tiba mencuat setelah kritik Presiden Joko Widodo (Jokowi) soal e-commerce yang 'membunuh' UMKM.

Predatory pricing merujuk pada tindakan curang menjual harga barang lebih murah untuk menyingkirkan kompetitor. Untuk mencegah praktik ini, Menteri Perdagangan akan meregulasi ekosistem pasar, misalnya dengan mengatur skema diskon.

Kendati, ekonom Institute for Development of Economics and Finance (INDEF) Bhima Yudhistira mengatakan, langkah mengatasi predatory pricing harus diawali dengan melakukan penyelidikan tuduhan tersebut.

"Lakukan penyelidikan terhadap tuduhan dumping tersebut. Kumpulkan, teliti dan olah bukti dan informasi faktual," ujar Bhima saat dihubungi Liputan6.com, Jumat (5/3/2021).

Jika ada produk impor yang terbukti melakukan dumping (menjual harga lebih rendah untuk mematikan persaingan), maka bisa dibebankan bea masuk yang lebih tinggi.

"Jadi tidak cukup hanya mengatur promo saja," katanya.

Bhima juga menyoroti kinerja Komite Anti Dumping Indonesia (KADI) yang berada di bawah Kementerian Perdagangan untuk masalah ini. Harusnya, melalui KADI, kasus ini bisa ditangani dengan cepat.

"Pemerintah kan punya KADI, itu dimana tugasnya. Harusnya bisa lewat KADI itu," katanya.

 

**Ibadah Ramadan makin khusyuk dengan ayat-ayat ini.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

2 dari 3 halaman

Bakal Ada Aturan, Situs Belanja Online Tak Lagi Bisa Beri Diskon Asal-asalan

Menteri Perdagangan (Mendag) Muhammad Lutfi, menegaskan pemerintah akan mewujudkan perdagangan yang adil dan bermanfaat di Indonesia. Salah satunya dengan mengatur ketentuan "bakar uang" di layanan e-commerce atau situs belanja online

Lutfi menjelaskan, pemerintah tidak ingin diskon di platform e-commerce merusak harga di pasar, sehingga merusak persaingan dan merugikan para pelaku usaha. Jangan sampai diskon menjadi alasan, padahal sebenarnya yang dilakukan adalah predatory pricing.

"Untuk alasan diskon kita akan regulasi, jadi tidak bisa sembarangan. Alasannya diskon, tapi sebetulnya predatory pricing maka itu akan kita larang dan akan lebih ketat mengawasinya untuk memastikan perdagangan di Indonesia menciptakan keadilan dan bermanfaat," kata Lutfi dalam konferensi pers pada Kamis (4/3/2021).

Lutfi menegaskan langkah ini bukan bentuk proteksionisme, karena itu akan merugikan negara. Sebaliknya, hal ini dinilai bertujuan untuk memperbaiki perdagangan agar terjadi pertukaran yang baik antara penjual dan pembeli.

"Diskon itu bukan hal tabu di dalam perdagangan, tapi kalau niatnya menghancurkan itu yang tidak boleh. Jadi kalau dia mau diskon boleh, tapi tidak boleh bakar uang untuk menghancurkan kompetisi," tuturnya.

Untuk membuat perdagangan yang adil dan bermanfaat, Lutfi menargetkan Kemendag akan merilis peraturan terkait pada pertengahan Maret 2021. Dalam hal ini juga menyangkut soal predatory pricing.

"Saya pastikan dalam waktu tidak terlalu lama pada bulan Maret ini akan selesai. Saya atur penjual di indonesia berjualan di Indonesia, harus mengikuti aturan di indonesia," ungkapnya.

3 dari 3 halaman

Mendag Luruskan Pernyataan Jokowi soal Benci Produk Asing

Menteri Perdagangan (Mendag) Muhammad Lutfi, meluruskan pernyataan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang pada pagi hari ini mengimbau masyarakat mencintai produk lokal, dan menggaungkan ajakan benci produk luar negeri.

"Perlu saya luruskan, ada background yang menyertainya yaitu laporan saya kepada beliau tentang adanya praktik-praktik yang tidak sesuai aturan perdagangan di e-commerce. Perusahaan-perusahaan yang memang mendunia melaksanakan praktik-praktik ilegal perdagangan seperti predatory pricing, jadi harga yang sengaja dibuat untuk membunuh kompetisi," kata Mendag Lutfi dalam pernyataannya yang ditayangkan secara virtual pada Kamis (4/3/2021).

Tindakan e-commerce tersebut, kata Lutfi, membuat persaingan tidak sehat karena tidak sesuai dengan asas perdagangan yaitu adil, serta membawa manfaat untuk penjual dan pembeli.

Praktik perdagangan yang tidak baik tersebut membuat Indonesia kehilangan banyak potensi UMKM.

"Jadi saya luruskan, ini laporan saya ketika meminta beliau untuk membuka acara Raker Kemendag dua hari lalu, dan sempat menjadi pembicaraan sebelum kita masuk ke acara tersebut Jadi beliau membenci praktik-praktik tersebut, sebagai bagian yang tidak memuaskan karena kita banyak sekali kehilangan UMKM karena masalah tersebut," ungkapnya.

"Yang salah adalah Mendag, yaitu saya sendiri karena saya memberikan laporan kepada beliau sesaat sebelum acara dimulai, dan ini adalah merupakan bentuk kekecewaan bukan hanya dari beliau, tapi kita semua karena praktik-praktik yang tidak adil ini menyebabkan kerusakan masif terhadap UMKM kita," sambung Mendag.Â