Sukses

Larangan Ekspor Benih Loster Dinilai Tepat, Ini Alasannya

Menteri Laut dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono menghentikan kebijakan ekspor benih lobster.

Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah Vietnam disebut membuka peluang bekerja sama dengan Indonesia terkait budidaya lobster dan demi menghindari praktek terjadinya penangkapan secara ilegal.

Peluang kerja sama menyusul ada langkah dari Menteri Laut dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono yang menghentikan kebijakan ekspor benih lobster.

Direktur IndoStrategi Research and Consulting, Arif Nurul Imam melihat kebijakan ini sejatinya sebagai antitesa dari kebijakan menteri sebelumnya yang justru melakukan ekspor dan memperoleh tentangan dari banyak pihak, termasuk mantan Menteri KKP Susi Pujiastusi.

"Kebijakan ini juga bagi sebagian pihak dianggap sangat nasionalis karena bibit benur sulit dibudidayakan sehingga langkah ekspor merupakan sebuah kebijakan tidak tepat," kata Arif, Sabtu (6/3/2020).

Dia menuturkan, jika pemerintah Vietnam akan melakukan kerja sama, dirinya menduga bahwa sikap pemerintah Indonesia dalam hal ini KKP mempunyai nilai tawar.

"Jika kemudian pemerintah Vietnam akan melakukan kerja sama terkait budidaya lobster dan transfer teknologi, tentu bisa jadi karena dampak kebijakan politik Menteri Trenggono melarang ekspor bibit lobster. Secara ekonomi politik, ini karena ada langkah kebijakan yang menaikkan daya tawar pemerintah, sehingga Vietnam mengajak kerja sama," ungkap Arif.

 

**Ibadah Ramadan makin khusyuk dengan ayat-ayat ini.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

2 dari 2 halaman

Pengembangan di Dalam Negeri

Sementara, Direktur Eksekutif Pusat Kajian Maritim untuk Kemanusiaan, Abdul Halim memandang sikap Trenggono positif. Kini diminta fokus ke dalam pengembangan dalam negeri.

"Kebijakan yang positif (menyetop ekspor benur). (Langkah selanjutnya) memfasilitasi pengembangan usaha pembenihan dan pembesaran benih lobster di dalam negeri," kata Abdul.

Kerja sama dengan Vietnam bisa baik atau sebaliknya. Pasalnya, bergantung pada peta jalan pengembangan usaha pembudidayaan lobster yang direncanakan oleh KKP sendiri.

"Karena sejatinya Vietnam dan Indonesia memiliki peluang berkembang yang sama besar di bidang budidaya lobster. Bedanya Vietnam lebih sistematis cara kerjanya, Indonesia masih sporadis," ungkap Abdul.

Sebelumnya, Menteri Kelautan Perikanan, Sakti Wahyu Trenggono menyatakan komitmennya menghentikan ekspor benih lobster dan akan mengembangkan budidaya lobster di tanah air.

"Kami berkomitmen untuk menghentikan ekspor benih lobster, omong kosong jika negeri sebesar ini dengan sumber daya alam yang melimpah dan sumber daya manusia yang tinggi, tidak mampu mengembangkan budidaya lobster di tanah air," Tegas Sakti seperti dikutip dari keterangan tertulis, Senin (1/3/2021).

Jika Benih Bening Lobster (BBL) yang dijual atau diekspor, maka yang diuntungkan adalah negara yang membeli. Lantaran, jika benur tersebut ditahan satu tahun saja hingga layak konsumsi maka negara tersebut akan mendapatkan keuntungan hingga ratusan persen.

"Karena nilai tambahnya itu adalah diukuran konsumsi, kalau BBL (Benih Bening Lobster) yang dijual misalnya tidak tahu harganya berapa. Itu yang kaya negara yang membeli, karena dia tahan satu saja dia sudah bisa mendapatkan angka yang berpuluh-puluh atau beratus-ratus persen kenaikannya," kata dia.