Sukses

OJK Meresmikan 2 Bank Wakaf Mikro di Surakarta

Keberadaan BMW, dalam upaya OJK mendukung program Pemerintah untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat khususnya pelaku usaha mikro.

Liputan6.com, Jakarta Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meresmikan 2 Bank Wakaf Mikro (BWM) di Surakarta, Jawa Tengah. Keberadaan BMW, dalam upaya lembaga ini mendukung program Pemerintah untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat khususnya pelaku usaha mikro. 

Peresmian kedua BMW dilakukan langsung Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso, disaksikan Walikota Solo Gibran Rakabuming Raka di Kantor OJK Solo, Minggu (7/3/2021). BMW yang diresmikan, yakni BWM Al Muayyad dan BWM Al Mushoffa. 

Peresmian dilakukan dengan protokol kesehatan yang ketat dan juga dihadiri pimpinan Pesantren Al-Muayyad Mangkuyudan K.H. Abdul Rozaq Shofawi dan pimpinan Pesantren Al-Qur’aniyy Azzayadiy K.H. Abdul Karim serta perwakilan dari Bank Mandiri sebagai donatur dari dua BWM tersebut.

“BWM didirikan untuk bisa mendorong ekonomi masyarakat di sekitar pesantren dengan konsep yang sangat sederhana namun sangat memudahkan untuk peningkatan usaha mikro di sekitar pesantren. Kita terus perkuat manfaat BWM ini dengan pembinaan-pembinaan sehingga bisa menaikkan para pengusaha mikro ini ke kelas yang lebih tinggi,” kata Wimboh.

Pembinaan untuk BWM ini juga telah menggunakan teknologi informasi dalam pelaksanaan program serta pelayanan BWM terutama untuk aktivitas bisnis dan operasional BWM.

“Kita sudah siapkan marketplace untuk produk-produk dari BWM ini website melalui umkmmu.co.id, sehingga lebih luas lagi pemasarannya,” kata Wimboh.

Walikota Surakarta usai acara peresmian menyampaikan bahwa keberadaan BWM di kota Surakarta akan mendukung program pemulihan ekonomi yang sedang dipercepat di kota tersebut.

“Kita sedang menghadapi masa-masa sulit, tapi ada peluang untuk bangkit salah satunya dengan BWM ini. Melalui BWM proses pemulihan ekonomi di Solo bisa dipercepat dan saya yakin Solo akan segera bangkit dari pandemi,” katanya.

 

2 dari 2 halaman

60 Bank Wakaf Mikro

Hingga saat ini telah berdiri 60 BWM dengan kumulatif penerima manfaat sebanyak 41.436 nasabah dan total pembiayaan Rp 60,6 miliar. BWM Al Muayyad dan Al Mushoffa merupakan dua dari empat BWM baru yang diproses selama masa pandemi Covid–19.

OJK bersama dengan Lembaga Amil Zakat Bangun Sejahtera Mitra Umatserta dengan dukungan dari para donatur telah menginisiasi pengembangan ekosistem digital BWM yang mencakup tiga aspek utama yakni: Digitalisasi Pembiayaan BWM, Digitalisasi Operasional BWM dan Digitalisasi Pengembangan Usaha Nasabah BWM.

Bank Wakaf Mikro adalah Lembaga Keuangan Mikro Syariah (LKMS) yang berfokus pada pembiayaan usaha masyarakat kecil yang diinisiasi OJK bekerja sama dengan Lembaga Amil Zakat Nasional (Laznas).

Setiap BWM akan menerima sekitar Rp3 miliar sampai Rp4 miliar yang bersumber dari donator yang bisa berasal dari semua kalangan atau Perusahaan. Pembiayaan bagi nasabah BWM untuk tahap awal sebesar Rp1 juta dengan biaya administrasi tiga persen per tahun.

Keistimewaan dari Bank Wakaf Mikro terletak pada proses pendampingannya, karena nasabah yang dikelompokkan akan rutin mendapat pelatihan dan pendampingan, dengan pola pembiayaan yang dibuat “tanggung renteng”. 

  • Otoritas Jasa Keuangan atau OJK adalah lembaga yang berfungsi untuk mengatur dan mengawasi seluruh kegiatan di sektor keuangan.

    OJK

  • Bank Wakaf Mikro adalah lembaga keuangan mikro yang berbasis syariah.

    Bank Wakaf Mikro