Sukses

6 Kementerian dan Lembaga Bahas Formasi PPPK untuk Guru Agama Honorer

Guru agama terbagi menjadi tiga. Pertama, guru yang diangkat Kemenag. Kedua, guru yang diangkat Kemendikbud. Ketiga, guru yang diangkat Pemda.

Liputan6.com, Jakarta - Formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk guru agama yang berstatus honorer masih sangat terbatas. Tahun 2021, formasi yang tersedia hanya sekitar 9.000. Itu pun dialokasikan untuk sisa honorer K2. Padahal, jumlah honorer guru agama sangat banyak. Data Kementerian Agama mencatat, tidak kurang ada 120.000 guru agama yang berstatus honorer.

Sekjen Kemenag Nizar mengatakan, formasi PPPK bagi guru agama telah dibahas bersama oleh tim dari enam Kementerian dan Lembaga Negara (K/L). Selain Kemenag dan Kemendikbud, ikut dalam pembahasan ini perwakilan dari Kemendagri, KemenPAN-RB, Kemenkeu, dan Badan Kepegawaian Negara (BKN).

"Jumat, 5 Maret kemarin, sudah rapat enam kementerian dan lembaga membahas status mereka, termasuk Kementerian Agama," terang Nizar, di Jakarta, Selasa (9/3/2021).

"Kami semua masih mengupayakan agar mereka bisa masuk dalam usulan PPPK Kemendikbud. Nantinya, Kemenag akan bertugas membuat soal ujian untuk seleksi calon PPPK-nya. Ini masih kita upayakan bersama," sambungnya.

Pembahasan lintas K/L, kata Nizar, perlu dilakukan mengingat guru agama terbagi menjadi tiga. Pertama, guru yang diangkat Kemenag. Kedua, guru yang diangkat Kemendikbud. Ketiga, guru yang diangkat Pemda.

"Saat ini masih dilakukan verifikasi dan validasi (verval) data, berapa total guru agama dengan status honorer di sekolah, baik guru agama Islam, Kristen, Katolik, Hindu, Buddha, dan Khonghucu. Verval data ini akan dilakukan Kemenag melalui Ditjen Pendidikan Islam dan Ditjen Bimas-bimas agama. Verval juga dilakukan Kemendikbud di setiap sekolah binaannya," terang Nizar.

Formasi PPPK Kemendikbud tahun ini mencapai 1 juta. Sampai 5 Maret 2021, kebutuhan formasi yang diajukan Pemda ke KemenPAN-RB baru 568.238. Sehingga, masih ada selisih 431.762 formasi yang belum terisi.

"Semoga honorer guru agama nantinya bisa mengisi formasi tersebut," tutupnya.

 

**Ibadah Ramadan makin khusyuk dengan ayat-ayat ini.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

2 dari 2 halaman

Kemendikbud: Pemda Sudah Ajukan Lebih dari Setengah Juta Formasi Guru PPPK

Sebelumnya, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) menyebut pemerintah daerah (Pemda) telah mengajukan usulan sebanyak 568.238 formasi guru melalui skema Aparatur Sipil Negara (ASN) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dari pembukaan formasi satu juta guru.

Jumlah ini disebut rekor penerimaan formasi guru untuk mengikuti seleksi ASN PPPK terbesar sepanjang sejarah Indonesia.

Menurut Direktur Jenderal (Ditjen) Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Kemendikbud Iwan Syahril, Pemerintah membuka seleksi guru ASN PPPK bagi honorer kategori 2 (K2), honorer non-K2, dan lulusan program pendidikan profesi guru (PPG).

"Nantinya pemenuhan formasi sampai satu juta guru ASN PPPK akan dilanjutkan sampai seluruh kuota terpenuhi," ujar Iwan dalam keterangan tulis, Minggu (7/3/2021).

Iwan menjelaskan, pencapaian tersebut diperoleh setelah Kemenpan RB, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), Kementerian Keuangan (Kemenkeu), dan Badan Kepegawaian Negara (BKN) melakukan sosialisasi yang ke berbagai daerah di seluruh Indonesia.

Selain itu, kata Iwan, Kemendikbud juga terus melakukan pendampingan kepada Pemda, baik dalam bentuk tatap muka maupun daring selama Januari 2021 hingga Maret 2021.

Sosialisasi juga dilakukan melalui grup percakapan WhatsApp dengan kepala dinas seluruh Indonesia, komunitas guru, berbagai pemberitaan di media massa baik nasional maupun regional.

"Pemerintah juga menyiapkan kanal informasi berupa laman yang dapat diakses oleh seluruh lapisan masyarakat," ungkap Iwan.