Liputan6.com, Jakarta - Indonesia Fintech Society (IFSoc) menilai permasalahan utama Indonesia selama ini pada pengelolaan dan pengumpulan data yang belum tertata dengan baik.
Akibatnya integrasi penyaluran bantuan sosial (bansos) lewat platform digital dirasa masih tidak memungkinkan dilakukan pemerintah. Padahal dengan penyaluran bansos lewat platform ini bisa membantu pemerintah dalam memperbaharui data.
Baca Juga
"Masalah data dan verifikasi data ini dua hal yang bisa dilakukan dengan platform digital," kata Ekonom Senior CSIS, Yose Rizal Damuri dalam Press Briefing: Digitalisasi Bansos untuk Meningkatkan Akuntabilitas dan Efektivitas Penyaluran Bansos, Jakarta, Selasa (9/3).
Advertisement
Penyaluran bansos lewat platform digital bisa memperbaharui data yang dimiliki pemerintah atau bahkan melengkapi data yang belum ada. Sebab, calon penerima bantuan bisa mengisi data secara mandiri.
"Pembaruan DTKS juga dapat memberikan opsi untuk self-registration," kata dia.
Lalu, lanjut Yose, data yang dikumpulkan fintech tersebut akan diverifikasi Pemerintah Daerah dan pihak lainnya. Penggabungan dengan sumber data lainnya seperti dari Direktorat Kependudukan dan Catatan Sipil, Kementerian Dalam Negeri juga bisa dilakukan.
Â
**Ibadah Ramadan makin khusyuk dengan ayat-ayat ini.
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Seperti Kolombia
Pertukaran data antar lembaga pemerintah lintas sektor ini telah dilakukan di Kolombia. Sektor keuangan dan operator telekomunikasi saling bertukar data untuk mengidentifikasi rekening bank atau e-wallet dalam rangka memahami kesiapan masyarakat terhadap pembayaran digital berdasarkan akses ke koneksi.
Kolombia menciptakan situation room agar pemangku kepentingan termasuk pihak swasta dapat bertemu sebagai bagian dari proses pengambilan keputusan. Sehingga bisa menghasilkan menciptakan solusi menghilangkan biaya penarikan ATM,
"Dalam penyalurannya juga (Kolombia) pakai data tersebut terkait monitoring. Pemangku kepentingan dan swasta bisa ketemu dan memberikan perbaikan yang dibutuhkan seperti pengumpulan data," kata Yose.
Sementra itu, di Indonesia pembaharuan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dilakukan Badan Pusat Statistik (BPS) dan Pemerintah Daerah (Pemda). Mereka menggunakan data kependudukan dan nomor ponsel dari operator seluler agar lebih cepat, tepat sasaran dan efisien. Verifikasi data pun bisa dilakukan langsung oleh Pemda, keluarga dekat dan lainnya.
Anisyah Al Faqir
Merdeka.com
Advertisement