Sukses

Pelayanan Prima di Pemda Bisa Gerakan Ekonomi dan Percepat Investasi

Menteri PANRB Tjahjo Kumolo mengapresiasi lingkup pemerintah daerah (pemda) yang berhasil meraih predikat A atau Pelayanan Prima

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Tjahjo Kumolo mengapresiasi lingkup pemerintah daerah (pemda) yang berhasil meraih predikat A atau Pelayanan Prima. Menurutnya, melalui pelayanan prima tersebut dapat bantu menggerakan investasi dan perekonomian daerah.

"Layanan publik yang prima ini menjadi titik utama untuk bisa menggerakkan perekonomian daerah dan mempercepat proses investasi," ujar Menteri Tjahjo dalam keterangan tertulis, Rabu (10/3/2021).

Lebih lanjut, ia mengatakan, kunci utama dalam meningkatkan pelayanan publik berkaitan dengan manajemen perubahan, penataan organisasi dan tata laksana, sumber daya manusia aparatur, serta penguatan akuntabilitas dan penguatan pengawasan.

"Semangat perbaikan yang kontinu perlu dijaga, karena kedepan tantangan akan semakin berat dan semakin komprehensif. Percepatan perbaikan pelayanan publik menjadi salah satu kunci untuk dapat bangkit dari kondisi saat ini," tuturnya.

Berdasarkan hasil evaluasi tahun 2020, sebanyak 25 Unit Penyelenggara Pelayanan Publik (UPP) di tingkat pemerintah daerah mendapatkan predikat pelayanan prima. Di tingkat provinsi, evaluasi ini dilakukan pada 33 UPP, sementara di tingkat kabupaten/kota pada 221 UPP.

Kegiatan evaluasi tersebut dilakukan sejak Juni-November 2020. Terdapat enam aspek penilaian pada pelaksanaan evaluasi ini, seperti kebijakan pelayanan, profesionalisme SDM, sarana prasarana, Sistem Informasi Pelayanan Publik, konsultasi dan pengaduan, serta inovasi

"Yang penting tolong dipertahankan prestasi ini. Mudah-mudahan akan ada hikmah dari semua kepala daerah, semua instansi di kementerian/lembaga untuk bisa cepat mengambil keputusan mengutamakan melayani masyarakat dan mempercepat perizinan," imbuh Menteri Tjahjo.

 

**Ibadah Ramadan makin khusyuk dengan ayat-ayat ini.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

2 dari 2 halaman

Daftar Unit Penyelenggara Pelayanan Publik Kategori Pelayanan Prima

Berikut daftar Unit Penyelenggara Pelayanan Publik Kategori Pelayanan Prima:

1. DPMPTSP Provinsi Riau

2. DPMPTSP Provinsi Jawa Barat

3. DPMPTSP Provinsi DKI Jakarta

4. DPMPTSP Kota Pekanbaru

5. DPMPTSP Kabupaten Musi Banyuasin

6. DPMPTSP Kota Bandung

7. DPMPTSP Kota Bogor

8. DPMPTSP Kabupaten Badung

9. DPMPTSP Kabupaten Cilacap

10. DPMPTSP Kabupaten Kulonprogo

11. DPMPTSP Kabupaten Sleman

12. DPMPTSP Kabupaten Gunung Kidul

13. DPMPTSP Kabupaten Siak

14. DPMPTSP Kota Palembang

15. DPMPTSP Kabupaten Pandeglang

16. DPPTSP Kota Bekasi

17. DPMPTSP Kabupaten Sidoarjo1

8. DPMPTSP Kota Kendari

19. Disdukcapil Kabupaten Padang Pariaman

20. Disdukcapil Kota Pekanbaru

21. Disdukcapil Kota Bandung

22. Disdukcapil Kabupaten Badung

23. Disdukcapil Kota Surakarta

24. Disdukcapil Kabupaten Cilacap

25. Disdukcapil Kabupaten Bantul