Sukses

Meski Pandemi, Dana Kelolaan Haji di 2020 Capai Rp 144 Triliun Berkat Investasi

Dana kelolaan haji tumbuh sekitar 15,05 persen di tengah pandemi Covid-19.

Liputan6.com, Jakarta - Kepala Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) Anggito Abimanyu melaporkan, dana kelolaan haji pada 2020 mencapai Rp 144 triliun. Jumlah itu tumbuh sekitar 15,05 persen di tengah pandemi Covid-19.

"Dana kelolaan kami tumbuh 15 persen. Jadi mungkin surprisingly high dalam situasi covid," ujar Anggito dalam suatu sesi webinar, Rabu (10/3/2021).

Menurut dia, itu merupakan pertumbuhan luar biasa di tengah situasi pandemi Covid-19. Bahkan, ia menambahkan, dana kelolaan haji tetap tumbuh lebih tinggi dari industri lain meskipun itu dikurangi dengan kontribusi pada pemberangkatan ke tanah suci.

"Jadi memang industri keuangan haji ini cukup kokoh ya. Dana kelolaannya meskipun ada penurunan tapi cukup solid," kata Anggito.

Anggito mengatakan, itu berhasil dicapai ketika BPKH mulai menurunkan penempatannya di Bank Penerima Setoran Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPS-BPIH), dan fokus menempatkan sebagian besar dana kelolaan haji untuk investasi.

Secara prosentase, BPKH hanya menempatkan Rp 43,50 triliun atau sekitar 31 persen dana kelolaan haji di BPS-BPIH, dan Rp 99,53 triliun atau sekitar 69 persen di sisi investasi.

"Penempatan di bank mulai turun, kemudian penempatan atau investasi di instrumen keuangan syariah atau investasi langsung dan lainnya itu tumbuhnya tinggi sekali, 42 persen year on year," tutur Anggito.

"Itu adalah mungkin, dana kelolaan haji BPKH dari sisi investasi pertumbuhan tertinggi dibanding institusi lain," dia menandaskan.

**Ibadah Ramadan makin khusyuk dengan ayat-ayat ini.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

2 dari 2 halaman

BPKH Targetkan Kelola Dana Haji Rp 147 Triliun di 2021

Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) melaporkan pengelolaan dana haji yang tetap meningkat di tengah pandemi Covid-19. Saldo dana haji yang dikelola lembaga pada 2020 naik 15,08 persen menjadi sebesar Rp 143,1 triliun.

Sementara BPKH pada 2021 menargetkan mengelola dana kelolaan hingga Rp 147 triliun dan nilai manfaat Rp 7,8 triliun untuk mendukung penyelenggaraan ibadah haji dan kemaslahatan umat.

Kepala BPKH Anggito Abimanyu menjelaskan, terkait instrumen dana kelolaan 2020, dana yang diinvestasikan sebesar Rp 99,53 triliun atau 69,6 persen dan sisanya 30,4 persen atau Rp 43,53 triliun terdapat di penempatan bank syariah.

"Syukur Alhamdulillah kami panjatkan kepada Allah SWT di tengah situasi sulit akibat pandemi Covid-19 dan kontraksi ekonomi yang menerpa seluruh dunia termasuk Indonesia, BPKH dapat melakukan kelolaan dana haji yang diamanahkan dengan sebaik-baiknya," kata Anggito Abimanyu, Rabu (13/1/2021).

Menurut Anggito, pencapaian positif tersebut bisa diraih lantaran adanya dukungan dan sinergi yang telah terbangun dengan segenap mitra pemangku kepentingan serta seluruh masyarakat.

"Dengan meningkatnya dana kelolaan ini, maka nilai manfaat yang diberikan kepada calon jemaah haji tunggu juga ikut bertambah yakni sebesar Rp 7,46 triliun atau bertambah 2,33 persen dibanding tahun sebelumnya sebesar Rp 7,29 triliun," jelasnya.

Sementara Anggota BPKH Bidang Keuangan dan Manajemen Risiko, Acep Riana Jayaprawira, kembali menegaskan bahwa dana kelolaan haji dikelola BPKH secara profesional pada instrumen syariah yang aman dan likuid.

Selain itu, ia mengaku BPKH dalam kerjanya mengelola dana haji dilakukan secara transparan, dipublikasikan, diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan diawasi oleh DPR.

"Hal tersebut dibuktikan BPKH dengan diraihnya opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK dua kali berturut-turut yakni Laporan Keuangan Tahun 2018 dan Laporan Keuangan Tahun 2019," ungkapnya.

Acep menyatakan, BPKH pada 2021 ini target mengelola dana kelolaan hingga Rp 147 triliun dan nilai manfaat Rp 7,8 triliun untuk mendukung penyelenggaraan ibadah haji dan kemaslahatan umat.

"Dalam waktu dekat, BPKH akan meluncurkan integrasi sistem keuangan haji dengan Kementerian Agama dalam program transformasi digital," tandasnya.