Liputan6.com, Jakarta - Ruas Tol Medan-Kualanamu-Tebing Tinggi (MKTT) dan Tol Belawan-Medan-Tanjung Morawa (Belmera) resmi terintegrasi dengan ruas Tol Medan-Binjai mulai Kamis (11/3/2021) pukul 07.00 WIB.
Integrasi ketiga ruas tol ini sejalan dengan telah keluarnya izin operasi Tol Medan-Binjai Seksi 1 (Tanjung Mulia-Helvetia) Segmen Junction Tanjung Mulia–Marelan sepanjang 4,2 km yang mulai bertarif pada waktu bersamaan.
Operation Management Department Head Regional Jasamarga Nusantara Tollroad Division, Taufiqul Hidayat, menyampaikan jumlah kendaraan pada ketiga ruas tol di Medan tersebut terus meningkat.
Advertisement
Berdasarkan realisasi volume lalu lintas saat Tol Tanjung Mulia-Marelan beroperasi fungsional pada libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2020/2021, jumlah rata-rata per hari mencapai 6.063 kendaraan dari ruas Tol Belmera dan MKTT yang melintas ke Jalan Tol Medan-Binjai.
"Layanan yang maksimal memang sudah seharusnya diberikan kepada pengendara. Dengan terintegrasinya ruas Tol MKTT dan Belmera ke Medan-Binjai kali ini, akan semakin meningkatkan kenyamanan masyarakat pengguna jalan tol wilayah Medan dan sekitarnya," ujar Taufiqul, Kamis (11/3/2021).
Taufiqul pun mengimbau agar pengguna jalan tol dapat mengantisipasi perjalanan sebelum memasuki jalan bebas hambatan tersebut. Seperti memastikan saldo uang elektronik cukup dengan mempertimbangkan tarif untuk jarak terjauh, agar perjalanan tidak terhambat karena harus melakukan top up di gerbang tol.
"Adapun sosialisasi pelaksanaan integrasi ini sudah dilakukan melalui rambu elektronik (Variable Message Sign) yang ada di sepanjang ruas (tol) MKTT maupun Belmera," pungkas Taufiqul.
Â
**Ibadah Ramadan makin khusyuk dengan ayat-ayat ini.
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Tol Medan-Binjai Ruas Tanjung Mulia-Marelan Resmi Bertarif Mulai Kamis 11 Maret 2021
PT Hutama Karya (Persero) selaku pengelola Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS) akan secara resmi mengoperasikan secara bertarif Jalan Tol Medan-Binjai Seksi 1 (Tanjung Mulia-Marelan-Helvetia) Segmen Tanjung Mulia-Marelan mulai Kamis (11/3/2021) besok pukul 07.00 WIB.
Sebelumnya, ruas tol sepanjang 4,2 km tersebut telah dioperasikan secara fungsional alias tanpa tarif dalam rangka pelayanan Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2020/2021 lalu.
Executive Vice President (EVP) Divisi Operasi dan Pemeliharaan Jalan Tol (OPJT) Hutama Karya, J Aries Dewantoro, menyampaikan bahwa sebelumnya telah dilakukan Uji Laik Fungsi (ULF) di Tol Medan-Binjai Seksi 1 pada 14-15 Desember 2020 dengan hasil yang cukup baik.
Selain itu, Hutama Karya juga telah mengantongi Surat Keputusan (SK) Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Nomor 260/KPTS/M/2021 tentang Penetapan Pengoperasian Jalan Tol Medan–Binjai Seksi 1 (Tanjung Mulia–Helvetia) Segmen Junction Tanjung Mulia-Marelan.
"Setelah kami mengantongi izin pengoperasian dari Menteri PUPR barulah kami secara resmi membuka untuk umum Jalan Tol Medan–Binjai Seksi 1 Segmen Junction Tanjung Mulia–Marelan ini. Sebelumnya, Jalan Tol Medan–Binjai Seksi 1 Segmen Marelan–Helvetia sepanjang km telah lebih dulu dioperasikan sejak 6 Mei 2019 sesuai Keputusan Menteri PUPR Nomor 428/KPTS/M/2019," jelasnya, Rabu (10/3/2021).
Aries menambahkan, saat ini Jalan Tol Medan–Binjai Seksi 1 Segmen Tanjung Mulia menuju Marelan masih belum dikenakan tarif. Sedangkan untuk Segmen Marelan menuju Helvetia sudah dikenakan tarif sesuai Keputusan Menteri PUPR Nomor 429/KPTS/M/2019 tentang Penetapan Golongan Jenis Kendaraan Bermotor dan Besaran Tarif Tol Pada Jalan Tol Medan–Binjai Segmen Marelan–Binjai.
"Kami berharap dengan dioperasikan Segmen Junction Tanjung Mulia-Marelan dapat mempermudah akses pengguna jalan tol yang ingin melintas di Jalan Tol Medan–Binjai," tukas Aries.
Advertisement
Rampung, Tol Banda Aceh-Sigli Seksi 3 Siap Beroperasi
Menyusul Jalan Tol Banda Aceh-Sigli Seksi 4 Indrapuri-Blang Bintang sepanjang 14 km yang telah diresmikan Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada Agustus 2020, saat ini konstruksi Seksi 3 ruas Jantho-Indrapuri sepanjang 16 km telah rampung.
Staf Ahli Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Bidang Teknologi Industri dan Lingkungan, Endra S Atmawidjaja, mengatakan Tol Banda Aceh-Sigli Seksi 3 telah selesai dibangun dan siap dioperasikan berdasarkan Surat Keputusan (SK) Menteri PUPR Nomor 197/KPTS/M/2021 tanggal 26 Februari 2021 tentang Penetapan Pengoperasian Jalan Tol Sigli-Banda Aceh Seksi 3 (Jantho-Indrapuri).
"Seksi 3 Jalan Tol Banda Aceh-Sigli telah memenuhi persyaratan laik fungsi secara teknis, administratif, dan sistem operasi tol sehingga dapat dioperasikan," kata Endra, Rabu (10/3/2021).
Uji Laik Fungsi (ULF) telah dilakukan pada 16-18 Desember 2020. Setelahnya, ruas ini dimanfaatkan sebagai jalur fungsional pada akhir tahun silam.
"Ruas ini merupakan bagian dari backbone jalan tol Trans Sumatera yang terletak di penghujung Utara, sekaligus ruas utama dalam sistem logistik yang menghubungkan Banda Aceh dan Medan," sambung Endra.