Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah akan menggelar sejumlah seleksi ASN (Aparatur Sipil Negara) seperti Calon Pegawai Negeri Sipil atau CPNS 2021 dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) pada 2021. Dipersiapkan hampir 1,3 juta, atau tepatnya sekitar 1,272 juta formasi untuk kedua seleksi tersebut.
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Tjahjo Kumolo mengatakan, proses pengadaan CPNS 2021 dan PPPK tahun ini pengalaman pertama dalam merekrut 1,3 juta ASN, dan jadi rekor terbesar sepanjang sejarah.
"Jumlah (CPNS dan PPPK) yang tidak pernah kita lakukan sebelumnya," ujar Menteri Tjahjo beberapa waktu lalu, seperti dikutip Kamis (11/3/2021).
Advertisement
Menurut catatan Kementerian PANRB, jumlah 1,3 juta formasi ASN tersebut disediakan untuk perekrutan 1 Juta Guru PPPK, serta seleksi CPNS dan PPPK non-guru untuk pemerintah pusat (kementerian/lembaga) maupun daerah (provinsi/kabupaten/kota).
Jumlah formasi CPNS 2021 dan PPPK tersebut telah disampaikan dalam rapat koordinasi (rakor) secara virtual bersama instansi pusat dan daerah pada Kamis, 4 Maret 2021 lalu.
"Untuk jadwal pelaksanaannya, saat ini tengah disusun oleh Tim Panselnas CASN (Calon Aparatur Sipil Negara) 2021," tulis Kementerian PANRB melalui akun Instagram resminya.
Â
**Ibadah Ramadan makin khusyuk dengan ayat-ayat ini.
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
1 Juta Formasi Guru
Adapun perekrutan 1 juta formasi untuk Guru PPPK mengambil porsi terbanyak pada seleksi ASN tahun ini. Kebutuhan formasi ini bisa diisi oleh tenaga honorer yang terdaftar dalam Dapodik Kemendikbud, guru honorer eks THK-2, dan lulusan PPG yang tidak mengajar.
Sedangkan untuk jumlah kebutuhan CPNS 2021 dan PPPK bagi pemerintah daerah disediakan 189 ribu formasi, yang ditempatkan untuk mengisi jabatan selain guru.
Sementara bagi instansi pusat (kementerian/lembaga) bakal dipersiapkan sekitar 83 ribu formasi untuk CPNS 2021 dan PPPK.
Meski jumlah formasi CPNS 2021 dan PPPK telah diumumkan, Kementerian PANRB hingga saat ini belum merinci secara detail itu akan dialokasikan untuk jabatan dan instansi mana saja.
Advertisement
Pemda dan K/L Sudah Kirim Usulan Formasi, Pendaftaran CPNS 2021 Siap Dibuka?
Pemerintah menyiapkan sekira 1,272 juta formasi Aparatur Sipil Negara untuk CPNS 2021 dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Pemerintah daerah dan instansi pusat (Kementerian/Lembaga) juga telah menyampaikan usulan formasi yang dibutuhkan untuk kedua seleksi.
Setahun Hal tersebut diungkapkan oleh Kepala Biro Humas, Hukum dan Kerjasama Badan Kepegawaian Negara (BKN), Paryono.
"Usulan formasi sudah disampaikan ke KemenPANRB (Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi). Sekarang, kita menunggu penetapan formasi dari KemenPANRB," ungkap Paryono kepada Liputan6.com, seperti ditulis Minggu (7/3/2021).
Kendati demikian, ia belum bisa memastikan kapan penetapan formasi itu keluar. Termasuk mengenai pembukaan pendaftaran dan seleksinya.
Menurutnya, hal itu baru bisa diketahui setelah Kemenpan-RB menetapkan formasi. "Setelah formasi keluar nanti baru dilakukan pendaftaran. Tapi untuk pastinya tunggu formasi keluar dulu," jelasnya.
Adapun sebelumnya, Kemenpan-RB mengungkapkan jumlah formasi tersebut disediakan untuk merekrut 1 juta guru PPPK, serta seleksi CPNS dan PPPK-non guru untuk pemerintah pusat (K/L) maupun daerah (provinsi/kabupaten/kota).
Jumlah formasi CPNS 2021 dan PPPK tersebut telah disampaikan dalam rapat koordinasi (rakor) secara virtual bersama instansi pusat dan daerah pada Kamis, 4 Maret 2021.
Pemda akan Buka 189 Ribu Formasi CPNS 2021 dan PPPK, Kapan Bisa Daftar?
Pemerintah kembali membuka seleksi penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil atau CPNS 2021 dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK.
Khusus untuk pemerintah daerah akan disediakan 189 ribu formasi, yang ditempatkan untuk mengisi jabatan selain guru. Sedangkan secara keseluruhan dipersiapkan sekitar 1,272 juta formasi untuk seleksi CPNS 2021 dan PPPK tersebut.
Adapun perekrutan 1 juta formasi untuk Guru PPPK mengambil porsi terbanyak pada seleksi ASN tahun ini. Kebutuhan formasi ini bisa diisi oleh tenaga honorer yang terdaftar dalam Dapodik Kemendikbud, guru honorer eks THK-2, dan lulusan PPG yang tidak mengajar.
Rencananya, proses perekrutan akan dimulai dengan penetapan formasi pada Maret ini.
Pasca penetapan formasi, jadwal CPNS 2021 akan dilanjutkan pada proses pendaftaran yang dibuka pada April-Mei 2021. Setelah dilakukan pendaftaran, tahap seleksi akan dimulai pada Juni 2021.
Meski sedang dalam masa kritis akibat pandemi Covid-19, Badan Kepegawaian Negara (BKN) memperkirakan proses pendaftaran akan berlangsung sama seperti seleksi CPNS tahun-tahun sebelumnya.
"Kemungkinan sama, pendaftaran lewat portal sscn.bkn.go.id," kata Kepala Biro Hubungan Masyarakat, Hukum dan Kerja Sama BKN Paryono kepada Liputan6.com, Selasa (2/3/2021).
BKN sendiri telah menetapkan tata cara pendaftaran CPNS secara digital sejak 3 tahun lalu. Itu dilampirkan dalam Buku Petunjuk Pendaftaran Sistem Seleksi CPNS Nasional Tahun 2018.Â
Advertisement