Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) membangun 15 unit rumah khusus (rusus) untuk para penyandang disabilitas di Kota Banjarbaru, Kalimantan Selatan (Kalsel).
Pembangunan 15 rumah dengan tipe 28 tersebut menggunakan alokasi dana APBN senilai Rp 2,13 miliar.
Baca Juga
"Kami telah menyelesaikan pembangunan 15 unit rumah khusus untuk para penyandang disabilitas di Kalsel dengan tipe 28," ujar Direktur Rumah Khusus Direktorat Jenderal Perumahan Kementerian PUPR, Yusniewati, Kamis (11/3/2021).
Advertisement
Yusniewati menerangkan, pembangunan rumah khusus tersebut dibangun oleh Satuan Kerja Penyediaan Perumahan Provinsi Kalimantan Selatan dan diperuntukan bagi kaum penyandang disabilitas tunanetra.
Bangunan rumah khusus difabel ini juga memiliki spesifikasi penunjang, seperti jaringan listrik, Prasarana Sarana Utilitas (PSU), sarana air bersih PDAM, serta Guiding Block atau Garis Kuning untuk petunjuk jalan bagi kaum tunanetra.
"Ke depan kami juga berencana membangun rumah khusus difabel di Kota Banjarbaru sebanyak 13 unit. Kami harap bantuan ini dapat memberikan manfaat bagi para penyandang disabilitas," ungkap Yusniewati.
Sekretaris Daerah Kota Banjarbaru Said Abdullah menyampaikan terimakasih kepada Kementerian PUPR yang telah membangunkan rumah khusus untuk penyandang disabilitas ini.
Pihaknya berjanji akan memelihara perumahan ini agar tetap terlihat bagus dan nyaman untuk ditempati. Rumah khusus ini akan segera ditempati bagi para tunanetra yang memiliki KTP Kota Banjarbaru, dan terdaftar di anggota Persatuan Tunanetra Indonesia (Pertuni).
"Banyak penyandang difabel yang telah mengajukan permintaan untuk tinggal di rumah khusus difabel ini karena disini mereka lebih mudah bergaul, nyaman dan merasa lebih dihargai. Kami juga akan memobilisasi mereka untuk segera ditempati rumah khusus difabel ini pada akhir pekan ini," tuturnya.
Â
**Ibadah Ramadan makin khusyuk dengan ayat-ayat ini.
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Pemerintah Bangun 193 Rumah Khusus di Wamena Senilai Rp 74,2 Miliar
Pemerintah melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) membangun 193 unit rumah khusus (rusus) bagi warga di Kabupaten Wamena, Papua yang rusak akibat kerusuhan beberapa waktu lalu.
Direktur Jenderal Perumahan Kementerian PUPR Khalawi Abdul Hamid menjelaskan, rumah khusus tersebut merupakan hunian model 36 dengan tipologi rumah konvensional tunggal.
Dalam proses pembangunannya, Direktorat Jenderal Perumahan Kementerian PUPR menjalin kerjasama dengan Zeni TNI-AD serta Dinas Perumahan Kota Wamena.
"Kami melibatkan TNI dan Dinas Perumahan Kota Wamena untuk membangun rumah khusus ini. Jumlah personel Zeni TNI yang terlibat sebanyak 150 orang. Sedangkan titral anggaran pembangunan untuk 193 rumah khusus tersebut sebesar Rp 74,25 miliar," jelasnya dalam keterangan tertulis, Sabtu (27/2/2021).
Khalawi mengatakan, pada tahun anggaran 2019 lalu Direktorat Jenderal Perumahan yang ditugasi untuk melaksanakan pembangunan tersebut telah berhasil membangun rumah khusus tahap pertama sejumlah 20 unit.
Saat ini, proses pembangunan rumahnya telah selesai 100 persen dan telah dihuni oleh masyaraakat.
"Untuk pembangunan rumah khusus pasca kerusuhan tahap pertama di Wamena telah terbangun sebanyak 20 unit dan saat ini sudah dapat duhuni oleh masyarakat," kata Khalawi.
Lebih lanjut, Khalawi memaparkan, jumlah kekurangan rumah khusus juga telah dilaksanakan pada 2020 lalu, yakni proses pembangunan tahap kedua sebanyak 173 unit. Pembangunan rumah khusus tahap kedua dilaksanakan terbagi ke dalam 20 kelompok berdasarkan zonasi.
"Kami berharap bangunan rusus ini bisa memberikan manfaat bagi masyarakat di Wamena," ujar Khalawi.Â
Advertisement