Liputan6.com, Jakarta - PT Jasa Raharja gerak cepat dengan melakukan pendataan secara pro aktif dan jemput bola untuk menyelesaikan penyerahan santunan kepada ahli waris para korban meninggal dunia kecelakaan bus di Sumerdang, Jawa Barat.
Menyusul telah teridentifikasinya korban kecelakaan Bus Sri Padma Kencana yang mengalami kecelakaan di Wado Sumedang pada Rabu (10/3). Di mana, sampai dengan Kamis (11/3) jumlah korban meninggal dunia sebanyak 29 orang.
Direktur Utama PT Jasa Raharja member of Indonesia Financial Group (IFG) Budi Rahardjo S mengatakan, sampai dengan Jumat pagi (12/3), Jasa Raharja sudah menyerahkan santunan terhadap 26 ahli waris korban meninggal dunia yang telah teridentifikasi melalui mekanisme transfer ke rekening ahli waris.
Advertisement
Adapun, setiap korban meninggal dunia berhak memperoleh santunan sebagai bentuk Perlindungan Dasar Pemerintah sebesar Rp 50 juta sesuai Peraturan Menteri Keuangan RI No. 15 Tahun 2017.
"Sehingga dipastikan dana santunan diterima utuh dan tidak ada potongan apa pun," ujar dia dalam pernyataannya, Jumat (12/3).
Sedangkan untuk seluruh korban luka-luka pihaknya telah berikan Surat Jaminan dengan biaya maksimal mencapai Rp20 juta kepada pihak RSUD Sumedang.
Untuk itu, diharapkan korban tidak perlu khawatir akan biaya dan dapat membantu mempercepat proses pemulihan akibat cedera kecelakaan.
Budi bilang, penyerahan santunan lanjutan dilakukan sesegera mungkin sesuai dengan domisili dari ahli waris korban yang tersebar di wilayah Bandung dan Purwakarta.
Hal ini merupakan komitmen Jasa Raharja untuk memberikan pelayanan terbaik, mudah, cepat dan tepat sebagai wujud Negara hadir bagi korban kecelakaan alat angkutan umum dan diharapkan dapat meringankan beban bagi keluarga korban.
Akan tetapi, kecepatan pelayanan Jasa Raharja juga perlu didukung oleh kerja sama dari pihak keluarga korban dan juga sinergi dari instansi/lembaga mitra kerja strategis. "Seperti Kepolisian, Rumah Sakit, Dinas Dukcapil dan Pemerintah Daerah setempat," bebernya.
**Ibadah Ramadan makin khusyuk dengan ayat-ayat ini.
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
39 Penumpang Selamat dalam Kecelakaan Bus Maut di Sumedang
Badan SAR Nasional (Basarnas) Bandung menyatakan korban jiwa akibat kecelakaan bus yang masuk jurang di Wado, Kabupaten Sumedang, Jawa Barat mencapai 27 orang dari total penumpang sebanyak 66 orang. Sementara, 39 lainnya dinyatakan selamat.
Menurut Kepala Basarnas Bandung Deden Ridwansyah, seluruh korban selamat dan meninggal dunia sudah dievakuasi ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sumedang, Kamis pagi.
"Data korban sementara yang diperoleh dari RSUD Sumedang yaitu jumlah total korban 66 orang, 27 meninggal dunia dan 39 orang selamat," kata Dadang dilansir Antara, Kamis (11/3/2021).
Dadang menjelaskan, saat ini Tim SAR gabungan masih berada di lokasi kecelakaan untuk memastikan tak ada lagi korban yang terjepit badan bus setelah diangkat oleh alat berat.
Peristiwa kecelakaan di Jalan Raya Wado-Malangbong, Kabupaten Sumedang, sebelumnya terjadi pada Rabu, 10 Maret pukul 18.30 WIB. Saat itu, bus yang mengangkut 66 penumpang tersebut dalam perjalanan pulang dari Pangandaran menuju Kabupaten Subang.
Diduga hilang kendali, bus pariwisata tersebut kemudian terjatuh ke dalam jurang di jalan raya yang menghubungkan Kabupaten Sumedang-Garut dengan kondisi jalan menurun cukup panjang.
Bus yang terperosok ke jurang berdekatan dengan jalan tikungan menurun. Bus terperosok ke jurang di sebelah kiri jalan dengan kedalaman sekitar 20 meter.
"Jalan itu tidak dilengkapi dengan penerangan jalan umum sehingga petugas yang melakukan evakuasi membutuhkan lampu penerangan khusus," jelas Deden.
Advertisement