Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah dan regulator memberikan relaksasi pajak bagi pembelian kendaraan baru untuk meningkatkan konsumsi masyarakat di tengah pandemi Covid-19.
Walhasil harga kendaraan baru turun harga hingga 20-30 persen dari harga yang ditawarkan sebelumnya. Meski harganya turun, namun masyarakat diminta untuk tidak gelap mata. Langsung membeli kendaraan yang diinginkan mumpung turun harga.
Baca Juga
Perencana Keuangan di Advisor Alliance Group Indonesia, Andy Nugroho menyarankan agar masyarakat tidak tergiur harga murah saja. Lebih dari itu, ada sejumlah hal yang perlu diperhatikan sebelum membeli kendaraan baru dengan cara kredit atau membeli tunai.
Advertisement
"Kebijakan itu bikin harganya berkurang 20-30 persen tapi saya pikir jangan buru-buru dulu, walaupun harganya murah," tutur Andy saat berbincang dengan merdeka.com, Jakarta, Jumat (12/3/2021).
Bagi Anda yang memiliki dana terbatas atau memiliki dana lebih, sebaiknya memikirkan kembali untuk membeli kendaraan baru. Andy mengatakan membeli kendaraan baru bukan hanya sekedar sanggup membayar cicilan atau tidak.
Lebih dari itu, harus memiliki anggaran yang cukup untuk kebutuhan operasional seperti bensin, tol, pajak tahunan hingga biaya perawatan.
"Kita pikirkan juga biaya operasional hari-hari seperti bensin, parkir, tol. Jangan sampai mampu beli tapi karena tidak terpakai karena bensinnya boros atau uangnya habis untuk keperluan mobil," ungkapnya.
Â
**Ibadah Ramadan makin khusyuk dengan ayat-ayat ini.
Perhatikan Kebutuhan
Masyarakat juga perlu mempertimbangkan urgensi membeli kendaraan baru. Di masa pandemi ini, banyak karyawan yang justru bekerja dari jarak jauh atau tidak perlu ke kantor atau mengantarkan anak pergi ke sekolah.
"Seberapa perlu beli mobil ini. Walaupun murah tapi benar enggak nih butuh? Jangan sampai kalap juga karena itu kendaraan yang sudah jadi incaran," kata dia.
Dia menambahkan, bila pembelian kendaraan baru hanya untuk kebutuhan reaksional, sebaiknya juga dipertimbangkan lagi. bandingkan biaya cicilan dan kebutuhan operasional lainnya dengan menggunakan transportasi umum seperti taksi online atau yang lainnya.
Namun dari semua itu dikembalikan kepada kemampuan dan kebutuhan tiap orang. "Kembali lagi ke keperluan dan kemampuan," katanya mengakhiri.
Anisyah Al Faqir
Merdeka.com
Advertisement