Liputan6.com, Jakarta Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana menegaskan jika naskah soal SKB CPNS dan soal seleksi kompetensi teknis PPPK non-Guru disampaikan kepada Panselnas paling lambat 1 Juni 2021. Naskah soal akan diintegrasikan ke dalam Bank Soal CAT BKN.
Hal ini disampaikan Bima Haria, dalam Rapat Koordinasi Panitia Seleksi Nasional (Panselnas) pada 4 Maret 2021 seperti mengutip laman BKN, Jumat (12/3/2021).
Dia meminta setiap Instansi Pembina Jabatan Fungsional mulai menyiapkan penyusunan soal Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) seleksi Calon ASN. Ini meliputi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Advertisement
Instansi Pembina Jabatan Fungsional harus segera memutakhirkan soal-soal SKB dan memastikan penyusunan soal sesuai dengan standar tingkat kesulitan soal yang ditetapkan, baik dari level jabatan maupun antar wilayah.
Sementara untuk penyusunan soal kompetensi teknis bagi PPPK Guru akan dipandu Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud), mengingat seleksi PPPK 1 Juta Guru akan difasilitasi melalui UNBK Kemdikbud.
Menindaklanjuti arahan Kepala BKN selaku Ketua Pelaksana Panselnas tersebut, sejumlah Kementerian/Lembaga yang bertugas sebagai Instansi Pembina Jabatan Fungsional mulai melakukan penyusunan soal SKB untuk CPNS dan PPPK non-Guru dengan melibatkan Pusat Pengembangan Sistem Seleksi (PPSS) BKN.
Beberapa di antaranya seperti penyusunan soal SKB Jabatan Fungsional Pranata Hubungan Masyarakat yang mulai dilakukan Kementerian Kominfo pada 10 Maret 2021.
Diikuti dengan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) yang melibatkan PPSS dalam persiapan penyusunan soal SKB Jabatan Fungsional Pengawas Farmasi dan Makanan, Jumat (12/3/2021) secara daring.
Saksikan Video Ini
Badan Kepegawaian Negara (BKN) merilis informasi penentuan kelulusan peserta Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS 2019 yang berhak mengikuti Seleksi Kompetensi Bidang (SKB).
Disusun Sesuai Kompetensi
Sebelumnya, juga telah digelar kegiatan serupa oleh Badan Narkotika Nasional (BNN) dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Kepala PPSS, Mohammad Ridwan mengatakan selaku Instansi Pembina Jabatan Fungsional Pengawas Farmasi dan Makanan, BPOM silakan menyiapkan soal-soal SKB untuk seleksi CPNS dan PPPK.
"Pastikan soal-soal SKB yang disusun sesuai dengan tuntutan kompetensi bidangnya,” terangnya.
Adapun supervisi yang dilakukan PPSS BKN dalam persiapan penyusunan soal-soal SKB yang dilakukan Instansi Pembina Jabatan Fungsional mencakup kaidah-kaidah penyusunan soal, yang meliputi aspek materi, konstruksi soal, dan aspek Bahasa.
Advertisement