Sukses

Formasi, Cara Daftar hingga Jadwal, Deretan Fakta CPNS 2021 yang Siap Digelar

Formasi CPNS 2021 akan disampaikan kepada masing-masing kementerian/lembaga dan pemda pada pekan ketiga Maret ini.

Liputan6.com, Jakarta Akhirnya Pemerintah akan kembali menggelar seleksi CPNS pada tahun ini yang menjadi bagian dari penerimaan CASN 2021. Sejumlah formasi akan dibuka untuk beberapa kementerian/lembaga dan pemerintah daerah (pemda) baik pada seleksi CPNS maupun PPPK.

Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) mengungkapkan, hasil akhir formasi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2021 rencananya akan diumumkan ke publik pada akhir Maret ini.

Adapun secara jadwal yang ditetapkan Kementerian PANRB, formasi CPNS 2021 akan disampaikan kepada masing-masing kementerian/lembaga dan pemda pada pekan ketiga Maret ini.

Untuk mengetahui informasi lebih lanjut soal CPNS 2021, Liputan6.com telah merangkumnya, Senin (15/3/2021).

1. Pemerintah buka 1,3 juta formasi seleksi ASN 2021

Pemerintah tengah bersiap untuk membuka sekitar 1,3 juta formasi untuk pengadaan seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2021 dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) pada tahun ini.

Sebanyak 588 instansi pemerintah, baik di tingkat pusat maupun daerah bakal membuka formasi pada seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) 2021.

Adapun berdasarkan rencana Kebijakan Pengadaan ASN 2021 yang dipaparkan Plt Deputi bidang SDM Aparatur Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Teguh Widjinarko, dalam Rapat Koordinasi Penyederhanaan Birokrasi dan Pengadaan CASN Tahun 2021, jumlah kebutuhan untuk CPNS 2021 dan PPPK sebesar 1.305.485 formasi.

Terdiri dari 83.669 formasi untuk instansi pusat (kementerian/lembaga), dan 1.221.816 formasi untuk instansi daerah (pemerintah provinsi/kabupaten/kota).

Jumlah tersebut terbagi sebanyak 1.032.714 untuk formasi Guru PPPK, 70.008 formasi untuk PPPK non-guru, dan 119.094 formasi untuk seleksi CPNS 2021.

Jumlah kebutuhan 1.305.485 formasi untuk CPNS 2021 dan PPPK tersebut telah ditetapkan dalam Surat Menteri PANRB Nomor B/1379/M.SM.01.00/2020.

 

Saksikan Video Ini

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 6 halaman

2. Tercatat 588 instansi Pemerintah akan bukan Seleksi CASN 2021

Sebanyak 588 instansi pemerintah, baik di tingkat pusat maupun daerah bakal membuka formasi pada seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) 2021.

Berdasarkan naskah Kebijakan Pengadaan ASN 2021 yang dipaparkan dalam Rapat Koordinasi Penyederhanaan Birokrasi dan Pengadaan CASN 2021 pada 3 Maret 2021 lalu, sebanyak 466 instansi sudah mengusulkan formasi dan menyertakan dokumen lengkap.

Itu terbagi atas 56 kementerian/lembaga, 23 pemerintah provinsi (pemprov), dan 387 pemerintah kabupaten/kota.

Sementara 122 instansi lainnya sudah atau akan mengusulkan formasi, namun masih perlu melengkapi dokumen. Terdiri dari 10 pemerinta provinsi dan 122 pemerintah kabupaten/kota.

 

3 dari 6 halaman

3. Jadwal Seleksi CPNS 2021 Masih bersifat Tentatif

Secara jadwal yang ditetapkan Kementerian PANRB, formasi CPNS 2021 akan disampaikan kepada masing-masing kementerian/lembaga dan pemda pada pekan ketiga Maret ini.

Kendati begitu, jadwal tersebut masih bersifat tentatif, alias belum tetap dan dapat berubah tiap saat.

Berikut jadwal seleksi CPNS 2021 yang telah direncanakan:

1. Penyampaian formasi ke kementerian/lembaga dan pemda: pekan ketiga Maret 2021

2. Pendaftaran: Mei-Juni 2021

3. Seleksi Juli-Oktober 2021

4. Pengumuman kelulusan: November 2021

5. Pemberkasan dan penetapan Nomor Induk Pegawai (NIP): November 2021-Januari 2022

 

4 dari 6 halaman

4. Pemerintah Baru Tetapkan 711.627 Formasi CPNS 2021 dan PPPK

Jumlah rencana penetapan yang masuk dan telah difinalkan untuk CPNS 2021 dan PPPK ada sebanyak 711.627 formasi. Angka tersebut masih bisa bertambah sebelum formasi final kedua seleksi perekrutan ini diumumkan pada akhir Maret 2021.

"Itu masih bergerak. Akhir maret ini difinalkan," kata Plt Deputi bidang SDM Aparatur Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Teguh Widjinarko kepada Liputan6.com, Sabtu (13/3/2021).

Namun begitu, Teguh belum bisa menyampaikan berapa posisi terakhir jumlah formasi CPNS 2021 dan PPPK yang telah ditetapkan. Begitu juga dengan target perekrutan 1,3 juta CASN, yang menurutnya itu jadi kewenangan Menteri PANRB Tjahjo Kumolo.

"Yang ini belum bisa saya sampaikan. Ini menjadi kewenangan pak Menteri Tjahjo," ujar Teguh.

 

5 dari 6 halaman

5. Persyaratan CPNS 2021

Pemerintah saat ini tengah mematangkan rencana penerimaan atau seleksi CPNS 2021 dan PPPK. Kabarnya, penerimaan CPNS 2021 dibuka pada Mei.

Kepala Biro Humas, Hukum dan Kerjasama BKN Paryono mengatakan akan ada pengumuman resmi tentang pembukaan rekrutmen CPNS 2021.

Demikian pula untuk detail persyaratannya. "Syarat-syarat nanti akan ada di pengumuman pada saat pendaftaran," jelas dia saat dikonfirmasi Liputan6.com, Selasa (9/3/2021).

Namun dia memberikan bocoran, persyaratan berkaitan dengan dokumen yang harus dipersiapkan bagi yang ingin ikut seleksi atau rekrutmen CPNS 2021.

Dokumennya yaitu:

- KTP

- Cek NIK

- Email peserta

- Ijazah dan akreditasi

- Sertifikasi

- Serta TOEFL yang mengacu pada instansi yang membuka rekrutmen CPNS 2021.

 

6 dari 6 halaman

6. Seleksi CPNS 2021 tetap terapkan Prokes

Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) memastikan seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2021 akan dilaksanakan tahun ini, dengan tetap menerapkan protokol kesehatan di tengah pandemi Covid-19.

"Nantinya seleksi akan dilakukan sesuai dengan protokol kesehatan," ujar Plt Deputi bidang SDM Aparatur Kementerian PANRB Teguh Widjinarko kepada Liputan6.com, Sabtu (13/3/2021).

Teguh bahkan buka kemungkinan jika peserta harus menyertakan hasil swab atau rapid tes guna mengikuti ujian CPNS 2021, utamanya saat Seleksi Kompetensi Dasar (SKD).

Dia berkaca pada pelaksanaan CPNS 2019 yang sempat terhambat di tengah jalan akibat wabah Covid-19 pada 2020 lalu.

"Tampaknya akan seperti itu. Soalnya tahun lalu kami melakukan seleksi dengan protokol yang ketat di bawah pengawasan Satgas Covid-19 di masing-masing daerah. Hal yang sama dilakukan untuk tahun ini," ungkapnya.

Badan Kepegawaian Negara (BKN) sebelumnya sempat mengabarkan, akan menyediakan sistem computer assisted test (CAT) berbasis online secara keseluruhan yang diikuti dengan penggunaan video conference. Itu dilakukan guna mengawasi kegiatan tes yang berjalan di tengah pandemi Covid-19.

Kepala BKN Bima Haria Wibisana menyebutkan, pihaknya akan melibatkan sejumlah pihak untuk menghindari adanya kerumunan di lokasi ujian. Salah satunya dengan melakukan penerapan protokol kesehatan.

"Termasuk pelaksanaan seleksi di titik lokasi luar negeri, bahwa pada seleksi CPNS formasi tahun 2019 BKN bersinergi dengan Kementerian Luar Negeri dalam melaksanakan ujian di 15 negara," jelas Bima.

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.