Sukses

Banggar DPR Minta Pemerintah Tertibkan Rumah Sakit Nakal soal Penanganan Covid-19

Ketua Badan Anggaran DPR RI, MH Said Abdullah meminta Rumah Sakit agar tidak menjadikan layanan pandemi Covid-19 sebagai ajang pemburu rente.

Liputan6.com, Jakarta Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI, MH Said Abdullah meminta Rumah Sakit agar tidak menjadikan layanan pandemi Covid-19 sebagai ajang pemburu rente (rent seeker) .

Disinyalir, sejumlah Rumah Sakit mengubah data pasien dari negatif menjadi positif covid-19 demi mendapatkan dana klaim dari Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan.

"Untuk itu, saya meminta pemerintah membongkar praktek mafia rumah sakit yang memanfaatkan pandemi Covid-19 untuk mengeruk keuntungan financial," ujar Said di Jakarta, Senin (15/3/2021).

Said mensinyalir, pandemi covid-19 menjadi sumber bisnis baru bagi Rumah Sakit.

Salah satu modus yang dilakukan yakni dengan meng-Covid-kan orang sakit yang sesungguhnya tidak terkena Covid-19. Atau dengan lain, mengubah data pasien dari negative covid-19 menjadi positif covid-19.

Modus ini lanjut Said dilakukan beberapa rumah sakit demi meraup keuntungan dari dana pertanggungjawaban BPJS Kesehatan. Padahal alokasi anggaran untuk mengatasi covid-19 ini sangat cukup.

Namun sayangnya, dalam prakteknya masih ada rumah sakit yang memanipulasi data pasien covid ini.

“Sejak kuartal 3 tahun anggaran 2020 sampai sekarang masih banyak rumah sakit yang main-main dalam menginput data pasien. Pasien negative dimasukkan positive agar rumah sakit bisa langsung melakukan tagihan ke BPJS. Ini kan udah nggak benar,” tegasnya.

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

2 dari 2 halaman

Segera Ditertibkan

Politisi Senior PDI Perjuangan ini menegaskan, praktek nakal rumah sakit ini harus segera ditertibkan. Hal ini penting agar kerugian yang dialami masyarakat Indonesia tidak semakin meluas.

"Saya mensinyalir tidak hanya mengubah data pasien covid-19, banyak cara dan modus dilakukan oleh berbagai rumah sakit untuk mendapatkan keuangan," tegasnya. Oleh karenanya, dia meminta pemerintah melakukan kontrol dan pengawasan secara ketat guna mencegah manipulasi data pasien covid-19.

Caranya, sejak awal proses pasien masuk rumah sakit harus dikawal aparat penegak hukum (APH). Bahkan untuk menginput data pasien covid19 bisa dilakukan oleh APH juga.

Hal ini penting agar tidak terjadi moral hazard dimana rumah sakit menangguk profit luar biasa karena biaya pasien positive ditanggung oleh pemerintah.

“Saya minta, rumah sakit agar jangan menjadikan covid-19 sebagai ladang bisnis baru para pemilik layanan kesehatan,” tegasnya.Sebenarnya kata Said, politik anggaran covid-19 ini sangat memadai.

  • DPR adalah lembaga legislatif yang anggotanya terdiri dri anggota partai politik terpilih dari hasil pemilu.

    DPR

  • Penyebaran Covid-19 ke seluruh penjuru dunia diawali dengan dilaporkannya virus itu pada 31 Desember 2019 di Wuhan, China

    COVID-19

  • Banggar

  • Banggar DPR