Sukses

Kompetisi Inovasi Pelayanan Publik 2021 Resmi Digelar

Kementerian PANRB kembali menggelar Kompetisi Inovasi Pelayanan Publik (KIPP) tahun 2021.

Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah melalui Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPANRB) kembali menggelar Kompetisi Inovasi Pelayanan Publik (KIPP) tahun 2021.

Peluncuran dilakukan langsung oleh Sekretaris KemenPANRB Dwi Wahyu Atmaji, Rabu (17/3/2021) di gedung Kementerian PANRB. KIPP ini dilaksanakan di lingkungan instansi pusat dan daerah, BUMN serra BUMD.

"Ini sudah tahun ke 8, dari 8 tahun ke belakang, ribuan inovasi publik disajikan, banyak yg menonjol, semua baik. Prinsip kita, one agency one innovation, itu minimal, kalau bisa lebih dari satu inovasi lebih baik," ujar Dwi.

Dwi berujar, saat ini seluruh negara termasuk Indonesia tengah berlomba-lomba melakukan transformasi tata kelola pemerintahan yang profesional, cepat, efektif dan adaptif agar mampu menjawab tuntutan masyarakat.

Sebagai aparatur negara, sudah tugas dan kewajiban bagi para ASN untuk melayani masyarakat dengan sistem yang lebih mudah dan murah.

"Apalagi di tengah pandemi, Bapak Presiden juga sudah mengarahkan kepada kita untuk memanfaatkan momentum pandemi ini untuk membuat lompatan kemajuan dengan inovasi, inilah saatnya kita membenah diri," ujar Dwi.

Dari tahun ke tahun, KIPP menghasilkan beragam inovasi yang memiliki manfaat nyata saat diaplikasikan di berbagai instansi sesuai kebutuhannya.

Misalnya, inovasi sistem EDAT yang dikembangkan pemerintah Kabupaten Teluk Bintuni dan sistem PetaBencana.id yang dikembangkan BNPB berhasil berpartisipasi dalam United Nation Public Service Awards (UNPSA).

Demikian pula dari segi jumlah inovasi yang semakin tahun terdapat peningkatan siginifikan, dari yang awalnya 515 inovasi di tahun 2014 menjadi 3.059 inovasi di tahun 2020.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

2 dari 2 halaman

8 Inovasi Pelayanan Publik Bakal Diterapkan Secara Nasional

Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) menyatakan, sebanyak delapan inovasi yang berasal dari instansi pemerintah pusat dan Kepolisian Republik Indonesia (Polri) akan direplikasi secara nasional.

Asisten Deputi Koordinasi Pelaksanaan, Kebijakan, dan Evaluasi Pelayanan Publik Wilayah I Noviana Andrina menyampaikan, tujuan replikasi atau scaling up ini adalah untuk percepatan replikasi inovasi pelayanan publik dan mewujudkan pelayanan prima.

"Kami mengundang kementerian yang mengusulkan inovasinya. Kita dengar bagaimana kiat-kiat dan filosofi dari Kemendagri tentang kependudukan. Kedua, dari Kemenkes memberikan bagaimana inovasi ini berjalan dan bagaimana kebijakan ini melindungi inovasi yang akan direplikasi," jelas Noviana dalam sebuah keterangan tertulis, Kamis (3/9/2019).

Adapun kedelapan inovasi yang akan direplikasi secara nasional tersebut salah satunya adalah Rumah Belajar yang diusulkan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. Selanjutnya, ada inovasi 119 Kolaborasi Nasional Layanan Emergensi Medik dari Kementerian Kesehatan.

Kemudian dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak dengan inovasi Penanganan Pengaduan Berperspektif Korban, lalu inovasi Kakeku Datang (Kartu Keluarga Ku Data Ulang) Pemkab Gresik yang diusulkan Kementerian Dalam Negeri.

Masih dari Kementerian Dalam Negeri, inovasi Model Pelaksanaan Pilkades melalui e-voting Pemkab Batang Hari juga akan direplikasi. Tak hanya dari kementerian, Polri mengusulkan tiga inovasi sekaligus, yakni SKCK Online dari Polres Sidoarjo, SIM Online, dan Aplikasi Polisiku.

Noviana berharap, dengan kegiatan scaling up ini nantinya dapat menumbuhkan minat pemerintah daerah untuk mereplikasi kedelapan inovasi yang telah ditetapkan secara nasional.