Sukses

Menperin Bongkar Alasan Pemerintah Buka Keran Impor Garam

Pemerintah telah memutuskan akan membuka keran impor garam pada tahun ini.

Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah telah memutuskan akan membuka keran impor garam pada tahun ini. Keputusan itu disepakati dalam rapat Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi beberapa waktu lalu.

Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita mengatakan, kualitas garam produksi domestik dinilai masih kurang untuk kebutuhan industri. Oleh karenanya pemerintah menyiasatinya dengan melakukan impor garam.

"Masalahnya bukan kapasitas produksi, tapi kualitasnya belum memadai untuk Industri," kata Agus Gumiwang kepada Liputan6.com, Rabu (17/3/2021).

Namun begitu, pemerintah disebutnya terus mendorong agar kualitas produk garam nasional bisa membaik untuk kebutuhan sektor industri.

"Tugas lintas kementerian/lembaga untuk mendorong agar kualitas bisa memenuhi standard Industri," sebut Menperin Agus.

Sebelumnya, Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Sakti Wahyu Trenggono menyampaikan, pemerintah saat ini masih menunggu data terkait kebutuhan garam di Indonesia. Karena ketika sudah didapati kekurangannya, maka itu yang akan diimpor.

Impor garam yang dilakukan juga sesuai neraca perdagangan, sehingga kebutuhan garam dalam negeri itu bisa terpenuhi.

"Nanti misalnya kekurangannya berapa, itu baru bisa diimpor, kita menunggu itu. Karena itu sudah masuk dalam undang-undang cipta kerja," ujar dia.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

2 dari 3 halaman

Pemerintah Sudah Putuskan Impor Garam, Berapa Jumlahnya?

Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Sakti Wahyu Trenggono mengatakan untuk masalah impor garam, telah diputuskan dalam rapat Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi beberapa waktu lalu.

"Impor garam sudah diputuskan melalui rapat Menko (Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi)," kata Menteri Trenggono dikutip dari Antara, Senin (15/3/2021).

Menurutnya saat ini masih menunggu data terkait kebutuhan garam di Indonesia, karena ketika sudah didapati kekurangannya, maka itu yang akan di impor. Impor garam yang dilakukan juga sesuai neraca perdagangan, sehingga kebutuhan garam dalam negeri itu bisa terpenuhi.

"Nanti misalnya kekurangannya berapa, itu baru bisa diimpor, kita menunggu itu. Karena itu sudah masuk dalam undang-undang cipta kerja," ujarnya.

Sementara Anggota Komisi IV DPR RI Ono Surono mengatakan akan mengawasi impor garam yang dilakukan pemerintah, agar kebijakan itu tidak memberatkan pada para petambak garam rakyat.

"Kita akan awasi betul, bagaimana impor garam ini tidak berimbas kepada garam konsumsi yang selama ini cukup dipasok oleh garam lokal," kata Ono.

Dia menambahkan persoalan garam di Indonesia ini tidak kunjung selesai, karena adanya perbedaan data antara Kementerian Perdagangan dan juga KKP.

Seharusnya lanjut Ono, pemerintah bisa mengetahui kebutuhan yang sesungguhnya, mana yang bisa dipasok garam lokal dan mana yang industri.

"Impor ini terkait neraca garam, di mana antara Kementerian Perikanan (KKP) dan Kementerian Perdagangan selalu berbeda," katanya.  

3 dari 3 halaman

Pemerintah Buka Keran Impor Garam, Ini Alasannya

Sebagai negara maritim yang bisa memproduksi garam sendiri, nyatanya Indonesia masih mengimpor garam dari luar negeri. Kebutuhan impor garam ini pun terus meningkat tiap tahunnya.

Deputi Bidang Koordinasi Sumber Daya Maritim, Kementerian Koordinator Kemaritiman dan Investasi, Safri Burhanudin menjelaskan alasan tingginya impor garam Indonesia terus meningkat. Kualitas garam yang dihasilkan petani garam Indonesia menjadi penyebab utamanya.

"Kebanyakan garam rakyat kita itu rata-rata dibawah 92-90 persen kadarnya," kata Safri dalam Webinar bertajuk Mampukah Indonesia Swasembada Garam?, Jakarta, Kamis (3/12/2020).

Sementara itu, kebutuhan garam di Indonesia tidak hanya untuk konsumsi rumah tangga. Garam juga diperlukan untuk kebutuhan industri. Sebab itu produksi garam rakyat lebih banyak digunakan untuk kebutuhan konsumsi rumah tangga.

Sektor industri tidak hanya membutuhkan garam secara utuh. Melainkan membutuhkan kandungan yang terdapat di dalam garam seperti NaCl.

"Jadi memang ada yang butuh garam ini untuk spesifikasi kandungannya. Ini yang membuat garam rakyat kita tidak bisa masuk pasar industri," tutur dia.

Safri menyebut, bisa saja kualitas garam rakyat menyesuaikan dengan kebutuhan pasar industri. Namun perlu dilakukan teknologi yang untuk melakukan pemurnian garam.

"Butuh pemurnian agar produksi rakyat kita bisa diserap langsung pasar industri kita 100 persen," kata dia.

 

Sumber: Merdeka.com Â